SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang pada akhir September 2023 ini akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan itu diperuntukan kepada para sarjana hukum yang baru menyelesaikan masa kuliahnya.
Ketua Peradi DPC Serang, Shanty Wildhanyah mengatakan, PKPA sendiri akan digelar Desember 2023 nanti. Mulanya, pendafatarn dibuka 17 Juni sampai 1 September 2023, namun kini diperpanjang sampai akhir bulan September.
Dalam pendidikan ini, pihaknya bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtasa. Yang mana, nantinya terdapat beberapa akademisi hukum yang akan mengisi materi dalam pelatihan itu.
“PKPA itu syarat untuk ikut Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan diadakan pada bulan Desember 2023. Nanti dalam pelatihan ini akan dilakukan pertemuan secara hybrid baik itu secara online maupun offline selama tujuh pertemuan,” kata Shanty Senin 11 September 2023.
Shanty mengatakan, terdapat beberapa kurikulum yang akan diajarkan pada pendidikan itu seperti peran penting organisasi advokat, kode etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata.
Hukum acar peradilan tata usaha negara, peradilan agama, hukum acara mahkamah konstitusi, peradilan niaga hingga wawancara dengan klien.
“Pada pelatihan ini kita akan menghadirkan pemateri yang sudah profesional dalam masing-masing bidangnya,” ucapnya.
Adapun biaya PKPA ini, Shanty mengatakan, biaya pendafaran bagi calon peserta ialah Rp500 ribu, dan ditambah dengan biaya pendidikan sebesar Rp5,5 juta.
Menurutnya, pendidikan ini menjadi sangat penting bagi para sarjana hukum yang ingin terus berkecimpung di dunia hukum khususnya sebagai advokat. PKPA, kata Shanty, menjadi langkah awal bagi para sarjana hukum untuk menjadi dan bergabung dengan organisasi advokat.
“Karena PKPA adalah awal atau gerbang bagi seseorang sebelum menjadi advokat maka diharapkan para peserta didik dapat mendalami ilmu-ilmu seperti sejarah UU advokat, kode etik advokat, hukum acara baik hukum acara perdata, pidana, TUN, agama,” kata Shanty.
Shanty menerangkan, di dunia advokat sendiri banyak organisasi profesi yang sama dengan Peradi. Namun, ia berharap para calon advokat dapat memilih secara selektif organisasi tempat mereka nanti akan bernaung.
“Karena banyaknya organisasi advokat diharapkan para calon advokat selektif dalam memilih organisasi advokat mana ia akan bernaung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











