slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Direkam di Toilet, Dosen Untirta Desak Pelaku Segera Ditetapkan Tersangka

Fahmi by Fahmi
10-04-2026 13:31:39
in Hukum
Direkam di Toilet, Dosen Untirta Desak Pelaku Segera Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum LNK, Razid Chaniago

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – LNK, dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kini mengalami trauma pasca direkam saat berada di dalam toilet kampus. Ia kini tidak ke kampus dan hanya mengajar melalui online atau daring.

“Belum ngajar tatap muka, masih zoom. Korban masih trauma,” ujar Kuasa Hukum LNK, Razid Chaniago, Jumat 10 April 2026.

Baca Juga :

Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Untirta

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Razid mendesak agar penyidik Subdit IV Renakta yang menangani kasus tersebut dapat secara menetapkan terlapor MZ sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik sudah mempunyai alat bukti yang cukup.

“Kita ingin agar terlapor ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya sudah bisa dilakukan (penetapan tersangka-red),” katanya.

Razid mengungkapkan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga telah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus kliennya.

“Dari penyidik menyampaikan kepada saya bahwa kasus ini tidak ada masalah, sedang berproses. Mudah-mudahan-mudahan tidak lama lagi (penetapan tersangka-red),” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa LNK sebagai korban. Dosen Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu diperiksa pada awal April 2026 lalu. “Untuk pelapor sudah diperiksa, terlapor juga sudah (diperiksa-red),” kata perwira menengah Polri ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pemeriksaan, MZ dikatakan Maruli telah mengakui merekam LNK di toilet kampus yang terletak di Lingkungan Pakupatan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Selain LNK, MZ juga pernah merekam korban lain di toilet Untirta Pakupatan dan SPBU di wilayah Banten.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten,” ungkapnya.

Dijelaskan Maruli, MZ merekam korban melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, MZ merekam para korbannya untuk kepentingan pribadi. “Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut,” ungkap alumnus Akpol 2002 ini.

Maruli mengatakan, dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar kuitansi visum, satu unit handphone samsung milik MZ, satu buah flasdisk berisi rekaman video korban sedang di toilet. Kemudian, pakaian korban berupa satu helai kerudung, satu helai baju dan satu helai celana.

“Dalam kasus ini, MZ dilaporkan atas Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Dosen Untirta direkamMahasiswa Untirta Polda BantenMahasiswa Untirta rekamToilet UntirtaUniversitas Sultan AgengUntirta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dosen Universitas Al-Khairiyah Lolos Hibah Penelitian Kemendiktisaintek, Perkuat Budaya Riset Kampus

Next Post

Wakil Wali Kota Cilegon Tinjau Rumah Lansia di Ciwandan, Pemkot Fasilitasi Bantuab

Related Posts

Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly
Berita Utama

Untirta dan PT Natura Alamindo Utama Luncurkan Minuman Herbal ERJ300 Berbasis Royal Jelly

by Yusuf Permana
Rabu, 27 Mei 2026 09:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah melalui proses penelitian hampir satu dekade, produk minuman herbal berbasis royal jelly bernama ERJ300 resmi diluncurkan....

Read moreDetails

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Untirta

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

UKM Jurnalistik Untirta Gandeng PWKS

Direkam di Toilet, Dosen Untirta Trauma, Penyidik Polda Banten Temukan Peristiwa Pidananya

Mahasiswa yang Rekam Dosen di Toilet Diperiksa, Polda Banten Temukan Video Lain

Barang Bukti Mahasiswa Rekam Dosen Cantik di Toilet Disita

Mahasiswa Untirta Lolos Google Student Ambassador, Siap Dorong Literasi Teknologi Kampus

Oknum Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet, Untirta Tegaskan Tak Tolerir Asusila

Next Post
Wakil Wali Kota Cilegon Tinjau Rumah Lansia di Ciwandan, Pemkot Fasilitasi Bantuab

Wakil Wali Kota Cilegon Tinjau Rumah Lansia di Ciwandan, Pemkot Fasilitasi Bantuab

Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang

Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang

Pemkot Serang Berencana Bangun JPO Estetik di Alun-alun Kota Serang

Pemkot Serang Berencana Bangun JPO Estetik di Alun-alun Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak