CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten mendukung pembatasan jam operasional truk pasir di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Aptrindo Banten mendukung pembatasan truk di JLS, namun dengan dengan beberapa catatan. Yakni, aturan itu hanya berlaku untuk truk pengangkut pasir basah.
“Kita sih setuju ya, dengan catatan itu hanya truk pasir basah, yang jelas semua itu overload dan dari sisi muatanya berlebih dua kali lipat bahkan tiga kali lipat lebih,” ujar Ketua Aptrindo Banten, Syaiful Bahri, Jumat, 15 September 2023.
Syaiful Bahri bahkan menilai jika truk itu overload dan melanggar aturan tidak hanya dibatasi jam operasionalnya, melainkan juga ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Truk pasir basah dengan kelebihan muatan selain merusak jalan juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu lantaran truk pasir basah mengeluarkan air yang membanjiri jalan dan membuat jalan licin.
Aptrindo, katanya, 99 persen tidak terlibat dalam muatan pasir basah, hanya memang ada sebagian pengusaha yang menyimpan truk di sekitar JLS.
“Intinya sih cuma satu, penindakan dan pengawasan doang. Kalau itu dilakukan secara konsisten, tegas, dan adil selesai masalahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon telah mengeluarkan keputusan untuk membatasi aktivitas truk pengangkut pasir basah di JLS Cilegon.
Truk dengan muatan pasir basah hanya bisa melewati JLS pada malam hari hingga subuh.
Berdasarkan ketarangan tertulis, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Keselataman pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Deny Yuliandi menjelaskan, truk dengan muatan pasir basah hanya bisa melewati JLS dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Jam operasional ini akan segera berlaku,” ujar Deny.
Pemberlakuan jam operasional truk pasir tersebut baru bisa diterapkan berdasarkan Pperaturan Walikota Cilegon yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Pembatasan jam operasional khusus bagi truk pengangkut pasir basah untuk mencegah kerusakan jalan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir basah.
“Apabila tidak kita batasi, ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.
Dishub Kota Cilegon sudah mengerahkan puluhan personelnya untuk melakukan pengawasan di JLS.
“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personel 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS, masing-masing satu shift berjumlah enam orang,” ungkapnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono