PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumsiah, seorang warga di Kampung Kadupereng, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Kaarang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, telah terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan sosial.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, tercatat Jumsiah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun sayangnya, hingga saat ini, Jumsiah dan keluarganya belum pernah menerima satu pun dari bantuan tersebut.
Endin, anak Jumsiah, membenarkan bahwa ibunya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, termasuk BLT-BBM pada tahun 2022 dan BPNT serta PKH pada tahun 2023, sebagaimana tercatat dalam data DTKS Dinsos Pandeglang. Meski begitu, keluarga mereka belum pernah merasakan manfaat dari bantuan tersebut.
“Saya memastikan bahwa ibu saya, Jumsiah, terdaftar sebagai penerima BLT-BBM tahun lalu, BPNT, dan PKH tahun ini. Namun, sampai saat ini, kami belum pernah menerima bantuan,” kata Endin, Rabu (20/09/2023).
Endin berusaha menghubungi Dinsos dan Kantor Pos terkait permasalahan ini. Mereka memberikan penjelasan bahwa kendala ini berkaitan dengan masalah teknis di pusat dan kesulitan dalam mengeluarkan barcode yang diperlukan untuk pencairan bantuan.
Tidak hanya itu, Endin juga menceritakan bahwa orangtuanya pernah mengajukan permohonan bantuan untuk program Rehabilitasi dan Transformasi Lahan dan Rumah (RTLH) ke Provinsi Banten. Meskipun sudah masuk sebagai penerima potensial program RTLH, bantuan tersebut tidak bisa diberikan karena harus memiliki dana pribadi sebesar Rp15 juta terlebih dahulu.
“Keputusan untuk membatalkan bantuan RTLH sangat membingungkan kami, karena kami tidak memiliki dana sebesar itu. Keluarga kami benar-benar tak mampu untuk memperbaiki rumah yang layak,” tambahnya.
Dalam situasi seperti ini, Jumsiah dan keluarganya hanya bisa meratapi nasib dan merasa tidak memiliki kekuatan untuk mengatasi masalah ini.
Di sisi lain, Asda II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Pandeglang, Hj. Nuriah, ketika dimintai konfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menahan atau mengambil hak warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.
“Kami akan memeriksa data melalui aplikasi SIKSNG Kemensos, dan selanjutnya melakukan pengecekan lapangan. Setiap laporan selalu kami periksa terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” jelasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











