CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Perlakuan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon masih terjadi.
Kasus perempuan dan anak mengalami tindakan diskriminasi dan kekerasan dari lingkungan orang terdekatnya diakui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Plt Kepala DP3AP2KB Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan, perempuan dan anak menjadi rentan mengalami berbagai tindak kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran dan diskriminasi.
Terkait hal itu, Pemkot Cilegon telah mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mandiri dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Tugas dan fungsinya adalah mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti layanan konseling, pengaduan, terapi, pendampingan, mediasi hingga rujukan,” papar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat 22 September 2023.
Dikatakan Agus, agar data kasus diskriminasi dan kekerasa pada perempuan dan anak agar akurat dengan di lapangan, pihaknya telah menyiapkan Sistem Informasi Online (Simfoni) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Aplikasi itu adalah Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Agar stakeholder terkait memahami sistem itu, DP3AP2KB menggelar pelatihan sistem tersebut sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan di Kota Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon mengadakan pelatihan Simfoni ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman serta komitmen para perangkat masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan,” ujar Agus.
Agus berharap agar Pelatihan Simfoni tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama semua pihak, terutama dalam mendata korban kekerasan yang terjadi di Kota Cilegon.
“Saya juga mengajak semua peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh, sehingga dapat menyerap ilmu yang disampaikan narasumber,” harapnya.
Agus menjelaskan, sebanyak 78 anak dan perempuan jadi korban kekerasan.
Kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Cilegon itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus.
Kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Cilegon itu tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan seksual.
Secara rinci, 42 kasus menimpa anak dan 36 kasus menimpa perempuan. “Angka ini jika dibandingkan periode yg sama tahun lalu, menurun atau lebih sedikit kasus nya,” paparnya.
Data itu adalah kasus yang terlaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Total korban sebanyak 78 orang,” ujar Agus, Selasa 5 September 2023.
Dikatakan Agus, kekerasan tidak hanya bersifat fisik, pencabulan terhadap perempuan dan anak pun masuk dalam kategori kekerasan.
Soal pelaku, lanjut Agus, mayoritas adalah orang dekat atau orang yang berada di sekitar korban.
Pemkot Cilegon selama ini terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya pencegahan seperti sosialisasi, edukasi informasi terkait pencegahan dan penangaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemudian, pihaknya pun melakukan pendampingan terhadap korban serta melalukan trauma healing.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (PPP) DP3AP2KB Kota Cilegon Muhiyi mengatakan, pelatihan Simfoni tersebut dilaksanakan sejak Rabu hingga Kamis, 20-21 September 2023.
Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas data kekerasan pada persempuan dan anak serta membentuk satu data kekerasan di Kota Cilegon.
“Peserta pelatihan adalah perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) dan rumah sakit yang ada di Kota Cilegon,” katanya. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi












