SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pensnggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah menetapkan status darurat kekeringan untuk wilayah Provinsi Banten.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banten, Nana Suryana membenarkan. Katanya, status itu berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan.
“Kita sudah tetapkan status darurat kekeringam untuk skala provinsi Banten,” kata Nana kepada Radar Banten, Jumat 22 September 2022.
Nana mengungkapkan, penetapan status darurat kekeringan ini dilakukan melihat dampak Fenomena El Nino yang telah menyebabkan kekeringan ekstrem diseluruh wilayah Provinsi Banten.
Katanya, delapan Kabupaten dan Kota di Banten sudah merasakan dampak dari El Nino yang menyebabkan kekeringan berkepanjangan ini. Bahkan, beberapa daerah mengalami krisis air bersih.
“Sebelumnya sudah ada tiga daerah yang menetapkan status darurat kekeringan yaitu Kabupaten Lebak, Tangerang dan Serang. Kota Serang pun menyusul. Kondisi ini pun menjadi landasan kita untuk menetapkan status darurat kekeringan untuk skala provinsi,” ungkapnya.
Kabupaten Lebak pun disebut menjadi wilayah terdampak kekeringan paling parah, disusul dengan Kabupaten Serang. Kata dia, untuk wilayah Kabupaten Serang mengalami kekeringan parah di wilayah sekitar bantaran Sungai Ciujung.
“Paling parah di Lebak, yang kedua Kabupaten Serang terutama di pantura yang lebih terdampak itu disekitar itu, yang biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kamren memantau ke sana sama sekali kering sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya