• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Target Rp 3,2 Miliar, Diskopukmperindag Pandeglang Baru Capai 35,43 Persen PAD 2023

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 2 Oktober 2023 15:32
in Pandeglang, Utama
Target Rp 3,2 Miliar, Diskopukmperindag Pandeglang Baru Capai 35,43 Persen PAD 2023

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Pandeglang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,2 miliar untuk tahun 2023. Hingga akhir Agustus 2023, baru mencapai 35,43 persen atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan pada Diskopukmperindag Pandeglang, Arlan mengungkapkan, target PAD ini mencakup berbagai jenis retribusi seperti sewa kios, saldo pasar harian, tera ulang, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

RelatedPosts

Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Kapolres Pandeglang minta pelajar jauhi Narkoba dan Tawuran

Kapolres Pandeglang Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

Senin, 12 Oktober 2026 14:15
Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

Senin, 12 Oktober 2026 10:51

“Hingga triwulan ketiga di bulan Agustus, kami baru mencapai 35,43 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Arlan menyebutkan bahwa sekitar setengah dari pedagang yang menyewa kios pasar tidak patuh membayar retribusi kios.

“Untuk mengatasi hal ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Retribusi dan Jasa Usaha, mencantumkan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran retribusi sebesar dua persen per bulan setelah jatuh tempo,” katanya.

Ia mengatakan, selain sanksi administratif, ada juga sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada wajib retribusi yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran retribusi.

“Sanksi pidana ini dapat berupa kurungan tiga bulan atau denda maksimal tiga kali lipat dari jumlah retribusi yang belum dibayar,” katanya.

Namun, hingga saat ini, Diskopukmperindag Pandeglang lebih fokus pada upaya pencegahan dengan memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang agar mematuhi kewajibannya membayar retribusi.

Arlan juga menyampaikan bahwa faktor-faktor seperti dampak pemulihan dari pandemi Covid-19, kurangnya sarana dan prasarana, serta penjualan online telah berkontribusi terhadap kondisi pasar yang sepi. Kondisi ink tidak hanya di Pandeglang, tetapi juga di pasar Asia secara umum.

Arlan berharap, semua pihak turut serta mendukung dalam meningkatkan target retribusi PAD di Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Insya Allah, doa dari semuanya target bisa terealisasi kalaupun tidak mencapai 100 persen, ya paling tidak sih tidak di bawah 50 persen,” tandasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono

Tags: Diskoperindag PandeglangEkonomikabupaten pandeglangkeuangan daerahPADpajak daerahPasar PandeglangPemkab PandeglangretribusiUPT Pasar Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini, Kota Serang Diguyur Hujan

Next Post

Ditemukan oleh Warga Cisauk, Ular Sanca Sepanjang Tujuh Meter Ditangkap Petugas BPBD Kabupaten Tangerang

Next Post
Ditemukan oleh Warga Cisauk, Ular Sanca Sepanjang Tujuh Meter Ditangkap Petugas BPBD Kabupaten Tangerang

Ditemukan oleh Warga Cisauk, Ular Sanca Sepanjang Tujuh Meter Ditangkap Petugas BPBD Kabupaten Tangerang

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.