PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Pandeglang memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,2 miliar untuk tahun 2023. Hingga akhir Agustus 2023, baru mencapai 35,43 persen atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan pada Diskopukmperindag Pandeglang, Arlan mengungkapkan, target PAD ini mencakup berbagai jenis retribusi seperti sewa kios, saldo pasar harian, tera ulang, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Hingga triwulan ketiga di bulan Agustus, kami baru mencapai 35,43 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Senin, 2 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Arlan menyebutkan bahwa sekitar setengah dari pedagang yang menyewa kios pasar tidak patuh membayar retribusi kios.
“Untuk mengatasi hal ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Retribusi dan Jasa Usaha, mencantumkan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran retribusi sebesar dua persen per bulan setelah jatuh tempo,” katanya.
Ia mengatakan, selain sanksi administratif, ada juga sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada wajib retribusi yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran retribusi.
“Sanksi pidana ini dapat berupa kurungan tiga bulan atau denda maksimal tiga kali lipat dari jumlah retribusi yang belum dibayar,” katanya.
Namun, hingga saat ini, Diskopukmperindag Pandeglang lebih fokus pada upaya pencegahan dengan memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang agar mematuhi kewajibannya membayar retribusi.
Arlan juga menyampaikan bahwa faktor-faktor seperti dampak pemulihan dari pandemi Covid-19, kurangnya sarana dan prasarana, serta penjualan online telah berkontribusi terhadap kondisi pasar yang sepi. Kondisi ink tidak hanya di Pandeglang, tetapi juga di pasar Asia secara umum.
Arlan berharap, semua pihak turut serta mendukung dalam meningkatkan target retribusi PAD di Kabupaten Pandeglang tersebut.
“Insya Allah, doa dari semuanya target bisa terealisasi kalaupun tidak mencapai 100 persen, ya paling tidak sih tidak di bawah 50 persen,” tandasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











