Tiba di perairan Indonesia pada 20 Februari 2023, para terdakwa yang sedang menunggu kapal yang akan menjemput narkoba, ditangkap Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dari Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon.
“Di perairan Selatan Jawa, tepatnya titik koordinat 08°44,7891 S 105°43,4519E atau sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon,” ungkap Sudiono.
Dari pemeriksaan kedelapan warga Iran tersebut, diperoleh keterangan bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen, dan saat penggeledahan sempat tidak ditemukan barang bukti.
Kapal tersebut oleh petugas dibawa menuju ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat. Pada Kamis, 23 Februari 2023, dilakukan pemeriksaan dengan dibantu saksi Makruf dan melibatkan anjing K.9 dari BNN dan ditemukan bungkusan berwarna hijau berisi sabu-sabu 309 bungkus. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











