TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Permintaan hearing atau audiensi antara para pedagang Pasar Kutabumi dengan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengalami Deadlock.
Pasalnya dalam hearing tersebut, para Pedagang Pasar Kutabumi merasa di konfrontisasi.
Prihadi, salah satu pedagang Pasar Kutabumi mengaku sangat kecewa dalam hearing tersebut. Pasalnya hearing ini harusnya saling mendengarkan satu sama lain. Bukan untuk dikonfrontisasi.
“Saya sangat kecewa, permintaan hearing kami, karena ini hearing seperti rapat dengar pendapat. Jadi terjadi konfrontir saat hearing barusan,” ujarnya, Rabu 4 Oktober 2023.
Menurutnya, kalau seperti tadi terjadi konfrontisasi, pastinya tidak akan ada titik temu. Karena itu, mereka lebih memilih hearing tersebut diberhentikan dan mengalami Deadlock.
“Bukan kami gak berani dalam adu argumentasi. Namun gak elok kalau di depan Pj Bupati kita berantem-berantem seperti itu,” ungkapnya.
Prihadi menambahkan, apa yang diterangkan oleh pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) banyak kebohongannya.
Kata Prihadi, salahsatu kebohongan tentang persetujuan para pedagang Pasar Kutabumi yang mau di revitalisasi sebanyak 490 orang. Yang nyatanya adalah 450 para pedagang tidak setuju Pasar Kutabumi di revitalisasi.
“Bohong itu para 490 pedagang setuju untuk dilakukan revitalisasi, yang nyatanya 450 para pedagang tidak mau direvitalisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengungkapkan, Pj Bupati Tangerang telah menerima para pedagang Pasar Kutabumi untuk bersilaturahmi atau hearing.
Para pada silaturahmi tadi berjalan dengan kondusif. Karena para pedagang telah menyampaikan aspirasi-aspirasinya.
“Pak Pj Bupati Tangerang pun tadi telah menampung apa saja aspirasi dari para Pedagang Pasar Kutabumi,”ungkapnya.
Kata Sekda, pihak Perumda Pasar NKR sudah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk para pedagang Pasar Kutabumi.
“Namun, bagi para pedagang yang belum bisa menempati penampungan pasar silahkan bergabung,”pungkasnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Para Pedagang Kutabumi (P3KB) Rudy Hartono, meminta Pemkab Tangerang untuk tidak menutup mata dan segera mengosongkan pasa lama Kuta Bumi.
“Kami berharap ada ketegasan Pemkab Tangerang untuk segera memindahkan para pedagang yang masih beraktivitas untuk bersama kami yang sudah pindah di tempat penampungan sementara pasar Kutabumi ini,” tutupnya
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak












