SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perayaan HUT ke 23 Provinsi Banten hanya sebatas seremonial belaka. Rangkaiannya dimulai dari pekan lalu yakni jalan santai yang dibarengi dengan Kadin Provinsi Banten, ziarah ke Banten Lama, upacara, rapat paripurna istimewa, hingga peresmian hotel di hari ulang tahun Banten yakni 4 Oktober 2023.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Setda Provinsi Banten terkait panduan HUT ke 23 Provinsi Banten, rangkaiannya dimulai sejak 24 September 2023 lalu yang disebut ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak di Alun-alun Kota Serang yang bersinergi dengan Kadin Provinsi Banten.
Dalam kegiatan fun walk itu ada beberapa layanan yang diberikan Pemprov Banten seperti senam bersama, layanan Samsat, layanan pembuatan KTP elektronik, Bazaar pangan murah, bakti sosial kesehatan, dan pemberian bantuan.
Kemudian, rangkaian HUT dilanjutkan pada Selasa, 3 Oktober 2023 kemarin yakni ziarah ke Banten Lama dan dzikir serta doa bersama di Masjid Raya Al Bantani, KP3B.
Di hari H ulang tahun Banten, Pemprov Banten menggelar upacara peringatan HUT ke 23 Provinsi Banten di lapangan upacara Setda Provinsi Banten yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada juara-juara tingkat Provinsi Banten. Rangkaian pun dilanjutkan dengan rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Banten di gedung DPRD Provinsi Banten.
Dalam rapat paripurna istimewa itu, selain Pj Gubernur Banten Al Muktabar memaparkan capaian kinerja, ada juga pemberian penghargaan kepada Forkompinda serta Bupati/Walikota di Provinsi Banten. Kemudian, di akhir hari H ulang tahun Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan Hotel Aston Serang yang masuk dalam rangkaian HUT ke 23 Provinsi Banten.
Perayaan HUT Provinsi Banten berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengadakan pasar rakyat di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B. Tahun ini, perayaan HUT Provinsi Banten bakal dihelat di delapan kabupaten/kota yakni berupa ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak yang diisi dengan jalan sehat serta pemberian layanan.
Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak











