LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada APBD Perubahan 2023 akan menganggarkan dana hibah sebesar 40 persen atau Rp28 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak tahun 2024.
Dana hibah 40 persen di tahun ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang dikeluarkan pada 29 September 2023 agar daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2024 mengularkan dana hibahnya minimal 40 persen di tahun 2023 ini.
Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp75 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Lebak tahun 2024. Besarnya biaya Pilkada Lebak, Pemkab Lebak bersama DPRD Lebak telah membuat perda dana cadangan sejak tahun 2022.
“Ya, kita akan anggarkan di Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 28 miliar untuk memenuhi Permendagri 41 dan SE Mendagri sebesar 40 persen untuk tahap I. Dengan rincian masing-masing 40 persen, KPU Rp20 miliar dan Bawaslu Rp8 miliar. Sisa 60 persen (tahap 2) untuk KPU dan Bawaslu dianggarkan di APBD 2024,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolah, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurut Halson, Pemkab Lebak telah jauh-jauh hari mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Lebak, dengan membuat dana cadangan yang dianggarkan sejak tahun 2022, mengingat biaya untuk Pilkada cukup besar.
“Untuk pilkada aman (biaya). Kan kita dari 2022 (APBD) sudah membuat dana cadangan untuk dana pilkada biar gak susah pas waktunya. Estimasi pilkada Lebak Rp75 miliar itu uangnya cukup besar bagi kita yang APBD nya terbatas,” kata mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak ini.
Dia mengatakan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pilkada nanti, yang bersumber dari APBD Lebak 2022-2023 dan 2024. Anggaran Pilkada sudah diperdakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak. Dengan rincian KPU direncanakan dapat hibah Rp50 milar, Bawaslu Rp20 miliar, dan keamanan Rp5 miliar.
“Kalau keamanan hibahnya berdasarkan pola yang diatur Permendagri 77,” katanya.
Kesiapan anggaran untuk Pilkada Lebak tahun 2024, kata dia sebagai langkah untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan memilih pemimpin Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak Nimatullah mengatakan, untuk menyukseskan Pilkada Lebak 2024, KPU Kabupaten Lebak tahun 2021 telah mengusulkan anggaran Pilkada Lebak 2024 kepada Pemkab Lebak. Anggaran yang diusulkan kala itu cukup sebesar yaitu Rp 99 miliar. Usulan sebesar itu, naik dari anggaran Pilkada Lebak tahun 2018 sebesar Rp 65,5 Miliar.
“Iya, dianggarkan oleh Pemkab Lebaknya segitu. Ya, itu sudah di perhitungkan kembali, anggaran adhocnya jadi costsharing dari KPU Banten,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor :Merwanda












