SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Banten mengungkapkan beberapa faktor penyebab tingginya harga komoditas beras di sejumlah pasar di Provinsi Banten.
Kepala Distan Banten Agus M Tauchid mengungkapkan tingginya harga beras tidak terlepas dari dampak fenomena El Nino yang berdampak pada penurunan produktifitas tani di Banten.
“Saat ini kita tengah menghadapi masa El Nino, sumber air kita mulai berkurang yang tentunya akan berpengaruh kepada proses produksi, akibatnya maka terjadi penurunan luas panen dan luas tanam,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Agus mengungkapkan, fenomena El Nino ini dirasakan bukan di Banten saja, jua di provinsi sentra padi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. Alhasil, masalah kenaiakan harga beras ini telah menjadi masalah nasional.
“Saya katakan penurunan, bukan kehilangan. Di mana kondisi ekstrem El Nino ini terjadi di tiga bulan ini yaitu Agustus, September, dan Oktober,” ucapnya.
Agus menuturkan, penurunan produksi beras telah menyebabkan kenaikan ada harga gabah kering panen atau GKP. Harga GKP saat ini sudah mencapai Rp7.000 per kilogram. Harga tersebut naik dibandingkan sebelumnya yang hanya mencapai Rp5.000 per kilogram.
Kenaikan harga GKP itu membuat biaya produksi tani menjadi naik dan berujung pada naiknya harga beras di pasaran.
“Nah sekarang harga GKP di atas Rp6.000 menandakan berarti demand sedang tinggi, berdasarkan hukum ekonomi kalau di-demand-nya tinggi maka harga naik dan saya akui betul kita di bulan Agustus, September, Oktober betul ada panen, tetapi tidak sebanyak tahun kemarin,” tuturnya.
Belum lagi, kata Agus, gabah hasil panen di Banten tidak semuanya terserap di Banten, namun juga terserap oleh daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung.
Agus mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan data distribusi gabah, baik yang masuk maupun keluar Provinsi Banten. Hal tersebut disebabkan keterbatasan wewenang, yang mana pihaknya hanya bertugas untuk meningkatkan produksi beras saja. Sementara alur perdagangan beras diatur instansi lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Kita tidak bisa batasi, hei jangan beli gabah dari Banten atau sebaliknya. Karena mereka juga memiliki mekanisme pasar,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











