LEBAK, RADARBANTEN.CO – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengug merupakan yang terbesar di Kabupaten Lebak. Setiap hari, TPSA Dengung menerima 60 ton sampah.
Sampah-sampah di TPSA Dengung itu menjadi rebutan warga Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabuoaten Lebak. Mereka mengais rezeki dari sampah.
Setiap pagi hari, sekira pukul 07.00 WIB, warga sudah berkumpul untuk mengambil bermacam sampah plastik. Yang kemudian dijual oleh warga untuk mendapatkan keuntungan.
Warga Desa Sindangmulya, Isah, mengatakan jika dirinya berangkat dari rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk mengambil berbagai jenis macam sampah plastik dan sampah lainnya di TPSA Dengung. Isah bersama warga yang lain.
“Ya gini, asoy begini, atum-atum kita pisahin. Yang ini putih kasar, itu kita pisahin, dan begini kita pisahin ini duplek,” kata Isah, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dalam sehari, Isah dan warga lain rata-rata mendapat keuntungan Rp 30 ribu sampai Rp 45 ribu dari mengais sampah. Keuntungan paling besar yang didapatnya mencapai Rp 60 ribu per hari.
“Paling dapat Rp 30 ribu-Rp 40 ribu dan paling besar Rp 60 ribu, tergantung besar sedikitnya sampah yang didapat setiap hari,” ujarnya.
Warga memulung sampah setiap hari hingga pukul 16.00 WIB. Biasanya sampah yang diangkut truk datang sekira pukul 09.00 WIB pagi.
TPSA Dengung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. Sampah yang dibuang ke TPSA Dengung berasal dari Kota Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak, Warunggunung, Maja, dan Sajira.
Hal yang sama juga diungkapkan Rosmiati, yang memulung dari pagi hingga sore hari untuk mengais rezeki dari puluhan ton sampah yang ada di TPSA Dengung.
“Setiap hari di sini, memulung sampah plastik dari pagi sampai sore. Kami nyari sampah aja untuk dikumpulkan dan dijual lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono











