PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyalurkan dana tak terduga atau bantuan tak terduga (BTT) sebesar Rp527 juta kepada 147 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang.
Bantuan tak terduga (BTT) diberikan kepada KPM yang menjadi korban bencana kebakaran dan rumah roboh melalui buku rekening Bank BJB.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Raden Yunce Dewi mengatakan, 147 KPM menerima BTT besarannya berbeda-beda.
“Ada yang Rp2 juta, Rp3 Juta, Rp4 Juta dan Rp5 juta. Karena memang besarnya bantuan dihitung berdasarkan kondisi kerusakan bangunan rumahnya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 11 Oktober 2023.
Yunce menjelaskan, anggaran BTT disalurkan nilainya sebesar Rp527 juta. Melalui rekening masing – masing KPM yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“KPM yang menerima BTT merupakan para korban bencana. Baik itu bencana kebakaran dan rumah roboh,” katanya.
Lebih lanjut Yunce mengungkapkan, kalau penerima BTT merupakan KPM sebelumnya masuk daftar usulan dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di tiap kecamatan. Jumlah KPM yang diusulkan tentunya lebih dari 147 KPM.
“Namun terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data. Sehingga hanya sebanyak 147 KPM yang dinyatakan layak menerima BTT,” katanya.
Verifikasi dilakukan selain memang mencari yang layak juga menyesuaikan ketersediaan alokasi anggaran. Tapi memang ada spesifikasinya.
“Berdasar tingkat kerusakan. Untuk yang ringan Rp2 juta dan untuk yang mengalami rusak parah itu sebesar Rp5 juta,” katanya.
Yunce berharap, bantuan diberikan dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh KPM. Bantuan diberikan melalui
“Semoga BTT ini dapat membantu meringankan korban bencana. Yang berjumlah sebanyak 147 KPM,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi