PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelayanan uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang ditutup sementara sejak 25 September 2023 karena alat pengujian mengalami kerusakan.
Sementara retribusi dari pelayanan uji KIR merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu dioptimalkan.
Dishub Kabupaten Pandeglang menargetkan PAD dari uji KIR mencapai Rp 800 juta tahun 2023. Hingga saat ini baru terealisasi sekitar 18,94 persen dari target tersebut. Rata-rata kendaraan yang diuji per hari 10 hingga 20 unit kendaraan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dishub Pandeglang M Zaenudin menjelaskan, alat pengujian kir dan alat cetak kartu mengalami kerusakan. Untuk saat ini pelayanan uji kir ditutup sementara.
“Untuk pelayanan uji KIR di Dishub Pandeglang sementara ditutup karena alatnya masih pada rusak. Tutupnya sudah ada 2 mingguan sampai sekarang,” ungkap Zaenudin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia memastikan alat pengujian kir yang rusak masih dalam proses perbaikan oleh teknisi pihak ketiga di Bekasi. “Kalau kapan betulnya atau buka lagi belum bisa dipastikan,” katanya.
Sebagai alternatif, pihak Dishub Pandeglang memberikan surat rekomendasi rujukan kepada masyarakat yang ingin melakukan uji kir untuk uji kir ke kabupaten atau kota lain, seperti Lebak, Serang, atau Tangerang.
Dishub mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hingga alat pengujian kir dapat beroperasi kembali.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











