TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemkot Tangsel harus berinovasi untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Fraksi PSI menilai Pemkot Tangsel tidak mandiri dalam soal kemandirian fiskal daerah. Karena 49 persen PAD ditopang dari dana transferan pemerintah pusat dan antar daerah.
Juru bicara Fraksi PSI di DPRD Kota Tangsel, Christian mengatakan, pihaknya mencermati komposisi persentase antara PAD dan pendapatan dana transfer tidak berbeda jauh, yaitu 50,05 persen berbanding 49,95 persen.
Komposisi ini menurutnya dapat diindikasikan adanya penurunan pada tingkat kemandirian daerah, dimana Pemkot Tangsel lebih mengandalkan dana transferan ketimbang memaksimalkan sumber pendapatan yang diusahakan secara mandiri.
“Ini mengindikasikan penurunan kemandirian Pemkot Tangsel dalam mengelola PAD. Oleh karena itu Fraksi PSI terus mendorong Pemkot Tangsel untuk lebih fokus dan memaksimalkan usaha-usaha untuk mendapatkan pemasukan kas daerah, sehingga PAD bisa jauh lebih besar dari pendapatan transfer,” kata Christian, Selasa 17 Oktober 2023.
Christian mengatakan, Fraksi PSI juga menyoroti Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran atau SiLPA pada Raperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp 547.002.715.910, dinilai masih terlalu besar.
“Jumlah SiLPA yang terlalu besar mengindikasikan belum optimalnya penggunaan instrumen APBD untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan layanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, akumulasi SiLPA yang tinggi dapat menimbulkan opportunity cost dan nilai SiLPA yang cukup besar dapat dianggap sebagai ketidakefisienan dalam menarik pembiayaan.
Selain itu, PSI turut mempertanyakan pengalokasian dana hibah sebesar Rp 188.840.182.300, bertambah sebesar Rp 23.878.380.000, dari nilai KUA/PPAS Tahun 2024.
“Kami mengharapkan agar dana hibah ini dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya dan dilaporkan realisasinya secara baik dan akuntable. Mohon menjadi perhatian,” tandasnya.
Untuk diketahui, Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada pidato pengantar nota keuangan Rancangan APBD tahun 2024, dua pekan lalu mengatakan,
pendapatan transfer didapat dari dua sumber.
Yang pertama bersumber dari Pemerintah Pusat, semula dialokasikan sebesar Rp 962.469.158.000 menjadi sebesar Rp 1.321.246.611.000 atau
bertambah sebesar Rp 358.777.453.000.
Kedua, bersumber dari pendapatan transfer dari antar daerah yang merupakan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Banten dialokasikan tetap sebesar Rp 661.000.000.000.
“Dari keseluruhan jumlah komponen-komponen pendapatan daerah tahun 2024 yang baru saja diuraikan, dapat ditarik kesimpulan bahwa komposisi terbesar pendapatan daerah Kota Tangsel berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 50,05 persen dari total Pendapatan Daerah. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar 49,95 persen,” ungkap Benyamin. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











