slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Tolak Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp 30 Miliar

Syaiful Adha by Syaiful Adha
17-10-2023 11:23:43
in Berita Utama, Bisnis, Tangerang, Utama
Dewan Tolak Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp 30 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan beserta jajaran direksi Perseroda PITS dalam suatu pertemuan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kota Tangsel menolak rencana penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan dan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebesar Rp 30 miliar.

Rencananya, penyertaan modal tersebut akan dikucurkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD tahun 2024, jika diasumsikan SiLPA APBD 2024 sebesar Rp 547 miliar.

Baca Juga :

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Juru bicara Fraksi Gerindra-PAN di DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, penyertaan modal tidak tepat diberikan untuk Perseroda PITS yang saat ini dibentuk khusus melakukan kegiatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum daerah.

Menurutnya, di dalam ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PITS, dari PT menjadi Perseroda, tidak ada ketentuan penyertaan modal kepada Perseroda PITS, sebagaimana ketentuan pasal 6 dan 7.

“Karena tidak ada ketentuan dalam pasal terkait. Selain itu Perseroda PITS telah memiliki Modal Dasar Perseroda yang ditetapkan sebesar Rp 104.209.536.172 dan penilaian kekayaan sebesar Rp 142.874.363.2. Penyertaan modal serta modal kekayaan yang sudah lebih besar dari modal dasar inilah, maka kami berpendapat tidak perlu dilakukan penyertaan modal kepada Perseroda PITS,” ungkap Syawqi, Selasa 17 Oktober 2023 di gedung DPRD Tangsel.

Menurut Syawqi, Perseroda PITS merupakan BUMD khusus air minum, namun tetap melaksanakan jenis usaha lainnya seperti divisi pengelolaan sampah, divisi transportasi limbah medis, divisi teknologi informasi, dan divisi pengelolaan pasar.

Perseroda PITS, sambungnya dalam melaksanakan jenis usaha lainnya tersebut, bertanggung jawab dan berkewajiban terhadap pengelolaan jenis usaha, modal, aset, dan pegawai sampai dengan terbentuknya BUMD tersendiri paling lambat 3 tahun, sejak diundangkan pada April 2023.

“Kami berpendapat percepatan Pembentukan BUMD baru lebih memiliki urgensi untuk dibahas dan dibentuk karena batas waktu tanggungjawab dan kewajiban Perseroda PITS hanya 3 tahun. Oleh karena itu kami mendorong agar Walikota Tangsel untuk segera menyampaikan Raperda BUMD Baru untuk dibahas bersama,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS di DPRD Tangsel, Ali Rahmat mengatakan, ketimbang menyertakan modal Rp 30 miliar untuk Perseroda PITS, pihaknya mendorong Pemkot Tangsel agar dapat lebih maksimal menyerap APBD 2024.

“Kami mendorong Pemkot Tangsel agar dapat merencanakan dan memaksimalkan penyerapan APBD 2024 dengan lebih baik lagi,” tandasnya. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPRD TangselFraksi Gerindra-PANGerindra TangselPAN Tangselpenyertaan modalPerseroda PITS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangsel Harus Berinovasi untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Next Post

Pemkot Cilegon Rumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Related Posts

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.
Kabupaten Serang

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang menanggapi rencana Pemkab Serang yang ingin mempertahankan BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Namun, Dewan...

Read moreDetails

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Pansus DPRD Ungkap PR Besar Tangsel: Banjir Sampah hingga Kemacetan

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Pasar Ciputat Disorot Komisi II DPRD Tangsel: Parkir Liar, Harga Cabai dan PKL Jadi Masalah

Rencana Pembangunan Tujuh SMPN Baru di Tangsel Harus Berbasis Kebutuhan dan Libatkan Sekolah Swasta

PDIP Ingatkan Pemkot Tangsel Tidak Salah Pilih Lokasi Pembangunan SMP Negeri Baru

DPRD Tangsel Dorong Audit Sekolah Pernah Diajari Guru YP Pelaku Pelecehan Seksual

DPRD Tangsel Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Bahas Aspirasi Warga

Next Post
Pemkot Cilegon Rumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Pemkot Cilegon Rumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Warga Rangkasbitung Digegerkan dengan Kemunculan Buaya Sungai Ciberang

Warga Rangkasbitung Digegerkan dengan Kemunculan Buaya Sungai Ciberang

Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

Jokowi Disebut Melarikan Diri dari Riuhnya Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak