PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mencatat bahwa sebanyak 337 organisasi kemasyarakatan (ormas) aktif dan terdaftar di daerah Pandeglang.
Kabid Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas (Ekososbud) pada Kesbangpol Pandeglang, Azis Safarudin, mengungkapkan bahwa data ormas di Pandeglang ini mencakup periode dari 2022-2023.
“Kami tidak memiliki informasi mengenai ormas yang tidak aktif karena ada yang vakum. Tugas kami adalah mencatat laporan yang mereka sampaikan,” ungkapnya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Azis Safarudin menjelaskan bahwa pada tahun 2023, sudah ada 15 ormas yang berusaha tercatat di Kesbangpol Kabupaten Pandeglang. Ormas-ormas ini memiliki akta pendirian notaris dengan domisili di Pandeglang.
Kesbangpol Kabupaten Pandeglang berupaya memberikan bimbingan dan dukungan, asalkan ada dana, untuk memastikan bahwa ormas-ormas ini aktif sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kita sih kalau ada dana kita ingin semacam ada pembinaan supaya mereka itu sesuai AD/ART-nya proaktif membantu kegiatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Azis Safarudin menyampaikan bahwa irmas di Pandeglang beroperasi dalam berbagai bidang, termasuk keagamaan, kepemudaan, sosial, profesi, dan bidang umum.
“Kalau selama ini belum tidak ada yang menyimpang, semoga saja tidak ada, kita juga ada pengawasan, bentuknya melakukan sosialisasi kepada setiap ormas dan penyuluhan,” tuturnya.
Untuk memastikan ketertiban, Kesbangpol melakukan pengawasan, sosialisasi, dan penyuluhan kepada setiap ormas, dengan tujuan memahami visi dan misi ormas tersebut dalam konteks pembangunan Pandeglang.
Ia juga mengimbau seluruh ormas di Pandeglang untuk menjaga kondusifitas, kerja sama, dan terus memperbarui data yang ada. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono