SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago mengatakan, pembagian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten bakal dilakukan setelah Bank plat merah itu berpisah dari BGD. Ditargetkan, pemisahan Bank Banten dari BGD rampung akhir tahun ini.
Razid mengatakan, saat ini, saham yang ada di Bank Banten masih milik BGD.
“Apabila telah dipisahkan dari BGD, maka saham tersebut menjadi milik Pemprov Banten, meskipun BGD sendiri merupakan BUMD milik Pemprov,” ujarnya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Setelah Bank Banten berdiri sendiri menjadi BUMD milik Pemprov Banten, maka Razid mengatakan, pembagian saham kepada pemerintah kabupaten/kota bakal dilakukan Pemprov. Rencana pembagian saham itu memang telah menjadi pembahasan antara Pj Gubernur Banten Al Muktabar, BGD, dan Bank Banten. Hanya saja, pelaksanaannya masih menunggu pemisahan dari BGD.
“Sekarang sedang difasilitasi oleh Kemendagri. Kemudian nanti ditetapkan oleh DPRD Provinsi Banten. Ya mudah-mudahan secepatnya,” terang Razid.
Ia mengatakan, saham yang bakal dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota gratis. Tujuannya agar ada rasa memiliki terhadap Bank Banten oleh kabupaten/kota. “Kalau sudah ada rasa memiliki, ya mudah-mudahan diikuti dengan pemindahan RKUD,” ujarnya.
Adanya keraguan dari para kepala daerah di Banten untuk memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, Razid mengatakan, Bank Banten harus membangun kepercayaan atau trust.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal membagikan sekira 15,11 persen saham milik Pemprov Banten di Bank Banten untuk pemerintah kabupaten/kota. Selama ini, kepemilikan saham Pemprov di bank yang terbentuk pada 2016 lalu itu sebesar 66,11 persen. Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka Pemprov harus mempertahankan 51 persen sahamnya di Bank Banten.
Editor : Merwanda











