SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan pembinaan terhadap Pantia Pengawas Pemilu tingkat Kecamataan (Panwascam).
Pembinaan dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) pembinaan dan penguatan kelembangaan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat, 20 Oktober 2023.
Rakor itu dilakukan untuk membina para Panwascam di Kabupaten Lebak tentang pengelolaan angaran baik itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun APBD.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, rapat ini memiliki esensi yang baik dalam pengelolaan anggaran ditingkat Panwascam. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan baik agar tidak adanya double kegiatan atau program yang dibiayai oleh dua sumber anggaran.
“Bawaslu mengumpulkan para Ketua, Kepala Sekretariat (Kasek) dan Staff keuangan Panwascam dalam rangka konsolidasi ini memiliki esensi yang baik dalam pengelolaan keuangan kedepan. Jangan sampai nanti ada double kegiatan yang menggunakan sumber anggaran berbeda,” ujar Ali Faisal dalam sambutannya.
Untuk diketahui, rapat diikuti oleh puluhan pengawas dari Pancawascam di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Setiap panwascam menghadirkan ketua, kasek dan staff keuangn Panwascam.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat menjelaskan, pada tahun 2024 nanti setiap Panwascam akan menerima dana yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN.
Anggaran untuk pengawas Pemilu berasal dari hibah Pilkada APBD Kabupaten Lebak dengan jumlah total sebesar Rp20 miliar. Anggaran dari hibah itu digunakan untuk setiap tahapan Pilkada non gaji Badan Ad Hoc.
“Sementara untuk APBN itu digunakan untuk Pemilu yakni Pileg dan Pilpres 2024. Anggaran ini bersumber dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Banten,” jelasnya.
Dalam rakor yang digelar selama tiga hari dua malam yakni tanggal 20-22 Oktober 2023 ini, pihaknya akan memberikan beberapa materi pembinaan tentang pengelolaan keuangan, tata cara pelaporan dan kearsipan.
“Kami mengadakan rakor ini karena khawatir teman teman kesulitan melakukan pelaporan kauangan di 2024, karena 2024 dihadapkan dua pengunaan anggaran yakni APBN dan APBD. Jangan sampai nanti ada double anggaran atau salah penggunaan sehingga mengakibatkan kesulitan pelaporan nanti,” tutur Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lebak Deden Kurniawan.
Selain pembinaan, pihaknya juga sudah menyiapkan reward bagi Panwascam yang melakukan pengelolaan kuangan dengan baik.
“Diharapkan para peserta dapat mengikuti rakor ini dengan sungguh-sungguh, sehingga pengelolaan keuangan nantinya dapat dilakukan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











