• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bawaslu Tunggu Keputusan KASN Terkait Dua Guru SMP di Kota Serang yang Diduga Promosikan Bacaleg

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 26 Oktober 2023 14:18
in Kota Serang, Utama
Bawaslu Tunggu Keputusan KASN Terkait Dua Guru SMP di Kota Serang yang Diduga Promosikan Bacaleg

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang saat ini tengah menunggu keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dua guru SMP di Kota Serang yang diduga ikut promosikan Bacaleg DPR RI.

Sebab, beberapa waktu lalu, Bawaslu sudah mengirimkan surat rekomendasi terkait dua guru tersebut kepada KASN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat rekomendasi kepada KASN.

RelatedPosts

Calon pimpinan Baznas Kota Serang

23 Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Lolos Seleksi Administrasi

Senin, 28 September 2026 15:10
Pencurian ponsel piatu

Viral Kasus Pencurian Ponsel Anak Piatu, Korban Menangis, Kehilangan Video Mendiang Ibunya

Senin, 28 September 2026 14:35
UT Serang Gelar Seminar Akademik 2026, Siapkan 693 Lulusan yang Cerdas, Mandiri, dan Berdaya Saing Global

UT Serang Gelar Seminar Akademik 2026, Siapkan 693 Lulusan yang Cerdas, Mandiri, dan Berdaya Saing Global

Senin, 28 September 2026 12:43
Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Senin, 28 September 2026 11:28

Kemudian, pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan dari KASN sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi untuk kedua ASN tersebut.

“Sudah kami serahkan ke KASN. Tinggal nanti, KASN ke Walikota bentuk sanksinya seperti apa,” ujarnya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Fierly menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat jenis-jenis pelanggaran seperti pelanggaran administratif, pidana, etik, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

“Yang netralitas ASN, TNI-Polri itu masuknya pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Maka, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi yang isinya tentang pelanggaran dan jatuhnya sanksi, bersifat rekomendasi,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Bawaslu tidak bisa memutuskan terkait sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada kedua guru ASN tersebut.

“Nantinya akan diteruskan kepada Walikota untuk melaksanakan sanksi yang dijatuhkan oleh KASN,” ucapnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: ASNbacalegBadan Pengawas PemiluBawaslu Kota SerangDPR RIKASNKota Serangpelanggaran pemiluPemilu 2024promosi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bebas dari Tahanan, Dua Pejabat Pemkot Cilegon Belum Kembali Berdinas

Next Post

Tidak Ada Formasi PPPK untuk Guru Agama Islam, BKD Banten: Pemda Fokus ke Guru P1

Next Post
Tidak Ada Formasi PPPK untuk Guru Agama Islam, BKD Banten: Pemda Fokus ke Guru P1

Tidak Ada Formasi PPPK untuk Guru Agama Islam, BKD Banten: Pemda Fokus ke Guru P1

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calon pimpinan Baznas Kota Serang

23 Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Lolos Seleksi Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 28 September 2026 15:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 23 pendaftar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang periode 2026-2031 dinyatakan lolos seleksi...

Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

by Syaiful Adha
Senin, 28 September 2026 15:03
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji rencana penyediaan area pemancingan berbayar yang dikelola oleh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.