SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, semua guru adalah prioritas untuk diperjuangkan. Hanya saja, untuk pengangkatan PPPK tahun ini memang diprioritaskan bagi guru honorer yang lulus passing grade.
Kata dia, Pemprov Banten tak mempunyai kewenangan terkait pengangkatan PPPK maupun CPNS, termasuk formasinya. Hanya saja, penentuan kuota dan formasi ada di pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Karena kami memang sangat membutuhkan guru,” ujarnya.
Terkait adanya masukan dari Komisi V DPRD Provinsi Banten agar Dindikbud duduk bersama dengan Kementerian Agama, Tabrani pun menyambut baik.
“Ini bisa menjadi salah satu upaya untuk mencari solusi bagi para rekan-rekan guru PAI,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan koordinasi terintegrasi terkait dengan nasib guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada di SMA dan SMK Negeri. Komisi V DPRD Provinsi Banten secara bertubi-tubi mendapatkan keluhan dari mereka.
“Sepanjang kami dengarkan dari kedua belah pihak, ini apa namanya saling mengandalkan untuk tidak menyebutnya saling lempar,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Kata dia, karena guru honorer PAI ini menjadi anak dari Dindikbud dan Kemenag, maka dikhawatirkan tidak ada yang fokus untuk bisa mengurus mereka. Sehingga, setiap ada penerimaan CPNS maupun PPPK, formasi apapun guru agama ini selalu berada dalam posisi tidak prioritas.
“Jadi dia tidak prioritas. Jadi menurut kami langkah yang harus diambil adalah bagaimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Kanwil Provinsi Banten ini harus duduk satu meja untuk bisa membuat daftar inventarisasi masalahnya apa agar teman-teman guru agama ini tidak merasa mereka ini anak tiri gitu,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi