SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus 11 Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma di Kabupaten Serang diberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan.
11 BUMDesma itu adalah UPK Ciruas, Bojonegara, Jawilan, Mancak, Cikeusal, Petir, Padarincang, Pabuaran, Cinangka, Ciomas dan Bumdesma UPK Waringinkurung.
Para pengurus BUMDesma itu mengikuti pelatihan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 25 hingga 27 Oktober 2023. Tujuannya agar meningkatkan kapasitas pengurus BUMDesma untuk membuat laporan keuangan sesuai standar akutansi dan lolos dari audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Tiga hari dilatih di sini untuk menyusun laporan keuangan. Kewajiban nyusun laporan itu dua kali satu tahun, saat ini sedang dilatih agar penyusunan sesuai standar akuntansi. Kegiatan difasilitasi oleh Kemendes, yang mengisi materi dari PKN STAN,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Imadul Majdi melalui sambungan telepon, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia mengatakan, saat ini baru ada 11 BUMDesma yang diikutsertakan dalam pelatihan tersebut. Nantinya, kegiatan ini didorong untuk diduplikasi di desa-desa lainnya.
“Tiap BUMDesma ada tiga orang yang berangkat yaitu direktur, bendahara dan staf. Belum semua namun akan kita dorong ke depannya agar dapat diduplikasi,” tegasnya.
Katanya, BUMDesma merupakan transformasi dari program PNPM Mandiri sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. “Ini kegiatannya kontinu, beberapa bulan lalu sudah dilakukan dengan mengundang pemateri ke Serang untuk melakukan pengenalan awal dan akan terus dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, BUMDesma memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat. “Peran BUMDesma ini dapat jadi konsolidator kegiatan UMKM oleh masyarakat, dapat menjadi produksinya, bisa menjadi distributornya bisa kemudian juga dapat menjadi jasa pelayanan keuangan,” ungkapnya.
Menurut Haryadi, BUMDesma saat ini lebih diarahkan pada konvergensi peningkatan perekonomian di desa. salah satu kegiatan yang mengarah pada peningkatan usaha yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan pelayanan dan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Pendirian BUMDesma menjadi penting karena bertujuan untuk memeratakan kesejahteraan di bidang perekonomian desa pendapatan asli, dan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat. BUMDesma berperan penting dalam rangka memutar roda perekonomian masyarakat desa, maka BUMDesa LKD harus jeli
dalam melihat potensi yang ada serta mampu memetakan potensi tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang usaha,” imbuhnya. (*)
Editor : Merwanda











