• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Diduga Melanggar saat Kirab Pemilu 2024, Bawaslu Panggil KPU Cilegon

Rajudin by Rajudin
Rabu, 1 November 2023 21:59
in Cilegon
Diduga Melanggar saat Kirab Pemilu 2024, Bawaslu Panggil KPU Cilegon

Komisioner KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah saat keluar dari Kantor Bawaslu usai dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu Kota Cilegon, Rabu 1 November 2023.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu partai politik.

Pelanggaran tersebut, diterima Bawaslu lantaran para politisi dari parpol tersebut melakukan kumpul-kumpul di rumah dinas Walikota Cilegon pada saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Cilegon.

RelatedPosts

PT Wankai Cilegon

Belum Bayar BPHTB, Pemkot Cilegon Setop Sementara Pembangunan PT Wankai

Kamis, 24 September 2026 14:57
BPBD Cilegon Tipe A

BPBD Cilegon Diusulkan Naik Tipe A, DPRD Soroti Penguatan Kelembagaan

Kamis, 24 September 2026 14:30
Disdukcapil Cilegon Raih Radar Banten Awards Berkat Program Inovasi Layanan

Disdukcapil Cilegon Raih Radar Banten Awards Berkat Program Inovasi Layanan

Kamis, 24 September 2026 13:53
Bank Banten Perkuat Layanan Pembayaran Gaji ASN Pemkot Cilegon

Bank Banten Perkuat Layanan Pembayaran Gaji ASN Pemkot Cilegon

Kamis, 24 September 2026 13:47

Pada pemanggilan tersebut, salah satu Komisioner KPU Cilegon, Nunung Nurjanah tampak hadir memenuhi panggilan di Kantor Bawaslu Kota Cilegon pada Rabu, 1 November 2023.

“Ini klarifikasi terkait laporan di Bawaslu soal acara Kirab Pemilu kemarin, terkait adanya kumpul-kumpul di rumah dinas salah satu parpol,” kata Nurjanah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu, 1 November 2023.

“Kita kan sebagai saksi karena sebagai penyelenggara kirab pemilu kemarin. Kami ditanya perihal rakor persiapan kami kepada parpol gimana teknisnya, kepada parpol seperti apa, lalu kenapa pada acara kirab pemilu tapi hadirnya di rumah dinas,” tambahnya.

Pada penyampaian klarifikasi tersebut, Nunung menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengundang seluruh parpol untuk hadir saat acara Kirab Pemilu 2024 kemarin itu di halaman depan Kantor Walikota Cilegon bukan di rumah dinas Walikota Cilegon.

“Kami mengundang tamu undangan termasuk parpol itu di tempat yang kami undang yaitu di halaman kantor walikota bukan rumah dinas walikota, kami pun tidak tahu menahu adanya kumpul-kumpul yang dilakukan salah satu parpol itu,” paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut, Nunung meminta agar permasalahan tersebut ditanyakan langsung ke pihak Bawaslu. Sebab menurutnya, dalam permasalaham tersebut pihaknya hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi.

Menanggapi hal itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelisihan Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Neng Nurbaeti mengatakan, pemanggilan KPU ini merupakan tindak lanjut dari adanya pelaporan terkait masalah Rumah Dinas Walikota yang di pakai untuk kumpul-kumpul salah satu parpol.

“Kita panggil KPU ini untuk mengklarifikasi terkait apa-apa yang terjadi itu (Kirab Pemilu 2024-red), jadi saat ini kita masih mendalami kajian itu salah satunya kita panggil yang terkait untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

“Karena kita punya waktu 14 hari, jadi dalam waktu 14 hari itu harus ada keputusan makanya kita panggil yang terkait untuk memberikan klarifikasi,” imbuhnya. (*)

Editor : Merwanda

Tags: Bawaslu Cilegonkirab pemiluKota CilegonKPU Cilegonparpolpelanggaran pemiluPemilu 2024Pemilu Serentakpeserta Pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Murid SMKN 2 Pandeglang Produksi Keripik dari Buah dan Sayur

Next Post

196 PNS Formasi Tahun 2021 Dilantik

Next Post
196 PNS Formasi Tahun 2021 Dilantik

196 PNS Formasi Tahun 2021 Dilantik

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.