• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Penipuan Proyek Laptop Fiktif, Begini Tanggapan Kepala Pelaksana BPBD Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 3 November 2023 20:44
in Berita Utama
Dugaan Penipuan Proyek Laptop Fiktif, Begini Tanggapan Kepala Pelaksana BPBD Banten

Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana (Nana Suryana)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Nana Suryana menyikapi kasus dugaan proyek pengadaan laptop fiktif di BPBD Banten.

Nana mengatakan, kasus pengadaan laptop fiktif yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai BPBD Banten merupakan kasus yang sikap individu. Tidak melibatkan kelembagaan instansi yang dipegangnya.

RelatedPosts

Truk Tambang Angkut Pasir Basah

Truk Tambang Kerap Angkut Pasir Basah di JLS Cilegon, Dishub Ingatkan Bahaya Kecelakaan

Minggu, 27 September 2026 15:33
Fiskal Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Ungkap Ada Kelurahan Kesulitan Bayar Listrik

Minggu, 27 September 2026 15:29
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Inflasi kabupaten Lebak

Dewan Desak Pemkab Lebak Lakukan Langkah Strategis Tekan Inflasi

Minggu, 27 September 2026 15:12

Kasus penipuan itu diketahui dilakukan oleh Oknum pegawai BPBD Banten berinisial AAS. Ia menipu beberapa perusahaan dengan bermoduskan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong.

“Penipuan proyek laptop oleh AAS tak ada kaitannya dengan Lembaga BPBD. Perbuatannya bersifat individu. Penipuan proyek laptop ini terjadi karena pelaku memanfaatkan legalitas lembaga secara ilegal dan ketidakhati-hatian korban dalam menelaah legalitas tersebut dengan dokumen penting lainnya. Menjadi Pelajaran mahal bagi semua pihak,” ujar Nana dalam keteranganya, Jumat 3 November 2023.

Dalam melancarkan aksinya, AAS yang mengatasnamakan BPBD Banten menawari sejumlah perusahaan bahwa ada proyek pengadaan laptop di BPBD Banten. Padahal, BPBD Banten pada tahun anggaran 2023 ini tidak tidak mengalokasikan anggaran pengadaan laptop pada DPA Murni BPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Nana menjelaskan, dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun anggaran 2023 juga tidak terdapat kebutuhan laptop. Pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023 juga tidak terdapat rencana pengadaan laptop.

“Dan seharusnya penandatangan kontrak kerja dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kepala Pelaksana BPBD. Bukan oleh AAS sebagai Kepala Bidang,” ujarnya.

Dugaan lainnya adalah adanya kerja sama terorganisir antara R, W, EP dan D dengan AAS. Tindakan AAS selaku Pejabat Eselon III di BPBD Provinsi Banten yang telah menerbitkan SPK palsu pengadaan laptop senilai milyaran rupiah merupakan tindakan melawan hukum yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi dan tindak pidana penipuan di luar tanggungjawab Pemerintah Provinsi Banten.

Penipuan proyek laptop oleh AAS adalah musibah yang bukan saja merugikan pengusaha tetapi juga mencoreng integritas Pemprov Banten. Penipuan adalah tindak kejahatan yang tidak boleh dilindungi. Tidak boleh pula dibiaskan menjadi seolah-olah ada keterlibatan Lembaga di dalamnya.

Berbagai judul pemberitaan dengan diksi ‘Proyek laptop fiktif’adalah tidak tepat dan merugikan secara kelembagaan. Kata fiktif pada pengadaan proyek laptop di BPBD mengesankan keterlibatan AAS sebagai representasi Lembaga BPBD.

“Padahal tidak. Menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan oleh AAS, pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi kepada Pj. Gubernur Banten agar memberikan hukuman disiplin kepada AAS sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, kepada pihak yang dirugikan agar melaporkan dan menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti. Atas dasar rekomendasi tersebut Pj. Gubernur Banten mengajukan usulan pemberhentian AAS sebagai ASN ke BKN, dan saat ini AAS sendiri sudah di nonjobkan tidak lagi menjabat sebagai Pejabat Eselon III, hanya staf biasa.

Perlu diapresiasi dalam kerangka menindaklanjuti persoalan ini, Pemprov Banten telah bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan surat perintah kerja yang diduga asli dengan berkop surat BPBD Banten, namun palsu karena tidak ada dasar dokumen pembiayaannya. Demikian pula perlu diapresiasi kepada inspektorat dan BKD yang telah melakukan pemeriksaan kedisiplinan terhadap AAS.

“Ketegasan PJ Gubernur dalam kasus ini telah pula mendukung penyelesaian kasus penipuan oleh AAS berjalan cepat dan optimal. Tanggungjawab BPBD secara kelembagaan adalah melakukan proses evaluasi secara internal atas tindak penipuan yang dilakukan oleh AAS. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: APBD 2023BKD BantenBPBD Banteninspektorat bantenKorupsioknum BPBD Bantenpengadaan laptopPj Gubernur Bantenproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Bacaleg di Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Next Post

Komunitas Driver Sampah di Kota Serang Dukung Ganjar-Mahfud MD

Next Post
Komunitas Driver Sampah di Kota Serang Dukung Ganjar-Mahfud MD

Komunitas Driver Sampah di Kota Serang Dukung Ganjar-Mahfud MD

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mayat membusuk Baros

Mayat dengan Kondisi Membusuk dan Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Baros Kabupaten Serang

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga di Kampung Sikupa, Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu digegerkan dengan penemuan mayat di...

Truk Tambang Angkut Pasir Basah

Truk Tambang Kerap Angkut Pasir Basah di JLS Cilegon, Dishub Ingatkan Bahaya Kecelakaan

by Adam Fadillah
Minggu, 27 September 2026 15:33
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Truk angkutan tambang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon disorot Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.