PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Pandeglang fokus melakukan audit (pemeriksaan) pengelolaan Dana Desa (DD) di 110 desa yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Sebanyak 110 desa menjadi target audit oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang karena masa jabatan kepala desa di 110 desa dari 326 desa akan berakhir akhir tahun 2023 ini.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, sesuai dengan aturan dan petunjuk daripada pengawasan, Inspektorat melakukan pemeriksaan dana desa.
“Kegiatan pemeriksaan difokuskan kepada desa- desa yang kepala desanya akan berakhir masa jabatannya. Jadi sebelum berakhir dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan dana desa,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 5 November 2023.
Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan saat ini masih berlangsung. Baik oleh oleh Irban I, Irban II, Irban III dan Irban IV.
“Semuanya turun melakukan pengawasan ke 110 desa. Yang mana saja jabatan kepala desanya akan berakhir,” katanya.
Dari 110 desa menjadi target sasaran pengawasan, beberapa desa di antaranya ada yang sudah selesai pemeriksaannya.
“Dan mudah – mudahan di akhir tahun ini bisa terkejar, dan ada laporan hasil pengawasannya. Yang akan kami laporkan kepada Ibu Bupati Pandeglang Irna Narulita,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, sebanyak 110 kepala desa di Kabupaten Pandeglang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini.
“Setelah masa jabatannya habis, maka akan dilantik Penjabat Sementara sampai dilaksanakan Pilkades. Untuk Pilkades sendiri seharusnya di tahun 2023 ini namun karena memasuki tahun politik dan 2024 pelaksanaan Pemilu dan Pilkada maka dilakukan penundaan hingga tahun 2025 mendatang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











