CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi dari sektor pakir di Kota Cilegon disinyalir bocor. Hal itu lantaran potensi pendapatan dengan setoran retribusi yang diterima tidak sesuai.
Soal bocornya sektor pendapatan itu pun pernah disinggung oleh Anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin.
Bahkan Hasbudin menilai bukan lagi bocor. Ia menganalogikan seperti kapal pecah karena banyaknya potensi pendapatan yang hilang. “Kalai bocorkan sedikit, ini mah kapal pecah,” ujar Hasbudin.
Soal kebocoran retribusi itu pun tak ditampik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano menjelaskan, setoran retribusi sejumlah titik parkir tidak sesuai dengan potensinya.
Salah satunya parkiran yang ada di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.
Pengelola parkiran yang juga berada tepat di akses masuk dan keluar Cilegon Center Mall (CCM) itu disinyalir menyetorkan retribusi kurang dari potensi yang seharusnya.
“Retribusi ada tapi belum mencerminkan potensi retribusi,” ujarnya Minggu 5 November 2023.
Kata Mariano, ada sekira 86 titik parkir jalan umum, dan sebagian retribusinya masih beluk mencerminkan potensi.
Karena itu, Dishub dalam waktu dekat bersama Jaksa Penyelenggara Negara (JPN) akan memanggil pengelola parkir.
Tujuannya untuk melakukan pendampingan dan mencari tahu penyebab kenapa setoran retribusi belum mencerminkan potensinya.
Selama ini, lanjut Mariano, Dishub selalu melakukan pendekatan persuasif kepada pengelola parkir.
Diharapkan ke depannya para pengelola parkir itu kooperatif. “Ada skitar 86 titik, kita ingin pengelolaan retribusi parkir terbuka, dan anak buah tidak bermain disitu,” ujarnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak











