SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) mengendus adanya perekrutan tenaga honorer ilegal di Pemprov Banten.
Padahal, pemerintah menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan perekrutan non ASN.
“Kami yakini masih ada penambahan di instansi meskipun tidak didata oleh BKD,” ujar Taufik, Jumat, 10 November 2023.
Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari para rekan-rekannya di OPD. “Info dari teman-teman yang bekerja di sana,” ungkapnya.
Namun, ia mengaku, bakal mengecek ulang keberadaan para honorer ilegal tersebut. “Tapi pada intinya ada,” tegasnya.
Untuk itu, Taufik meminta Pemprov Banten terutama BKD untuk komitmen tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer dan memperjuangkan nasib para non ASN yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
Ia memaparkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang terdata di BKD yakni 16.787 orang. Jumlah itu terdiri dari honorer yang datanya sudah terinject di database sebanyak 11.737 orang dan yang belum terinject sebanyak 5.050 orang. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











