SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hari ini seluruh daerah di Indonesia tengah merayakan hari Pahlawan Nasional. Perayaan dilakukan dengan cara menggelar upacara.
Upacara itu dilakukan guna mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang pada masa lampau untuk memerdekakan bangsa Indonesia ini.
Banyak tokoh pejuang pun sudah dicatumkan ke dalam buku pahlawan nasional. Namun, banyak juga yang belum masuk daftar pahlawan nasional.
Salah satunya yakni Pendiri Mathla’ul Anwar (MA) KH Mas Abdurrahman.
Mas Abdurrahman bin Jamal al-Janakawi mungkin nama yang tidak asing bagi warga Banten khususnya warga Kabupaten Pandeglang.
Sebab, KH Mas Abdurrahman adalah salah satu pendiri organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia, yakni MA.
Mulanya, MA adalah sekolah atau madrasah didirikan di Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada tahun 1916, dengan tujuan memerangi kebodohan melalui pendidikan.
Nama KH Mas Abdurrahman telah diusulkan ke pemerintah untuk menjadi pahlawan nasional, karena kiprahnya dalam mencerdaskan bangsa.
Namanya diusulkan oleh Pemkab Pandeglang sejak 2021 lalu sebaagai pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
“Betul, KH Mas Abdurrahman sudah diusulkan menjadi pahlawan nasional sejak 2021 lalu. Namun hingga kini nama beliau belum diakomodir oleh Kemensos,” ujar Pejabat Fungsional Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Fajar, Jumat 10 November 2023.
Fajar mengungkapkan, nama KH Mas Abdurrahman belum diakomodir oleh Kemensos sebab ada beberapa berkas mengenai sisi riwayat dan kiprah KH Mas Abdurrahman.
“Karena riwayatnya kurang nasional. Tahun ini, karena Pemkab Pandeglang tidak membuat rekomendasi ke Provinsi kita tidak usulkan,” jelasnya.
Fajar menyarankan, Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) agar melengkapi kekurangan tersebut. Setelah lengkap, kemudian diusulkan kembali ke Gubernur Banten melalui rekomendasi dari Pemkab Pandeglang.
“Harusnya dilengkapi dulu, karena kalau sudah tiga kali diusulkan tapi belum lengkap juga bisa hangus,” pungkas Fajar. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











