slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Hampir Setahun 5 Pejabat Eselon II Jadi Plt Tanpa Jabatan Definitif, Al Muktabar: Ya Gak Apa-apa

Rostinah by Rostinah
15-11-2023 09:53:19
in Pemerintahan, Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hampir setahun, lima pejabat eselon II di Pemprov Banten menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) tanpa memiliki jabatan definitif.

Kelimanya yaitu Plt Asda I Komarudin, Plt Asda II M Yusuf, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Beni Ismail, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto, dan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Soerjo Soebiandono.
Kelima pejabat itu menjadi bagian dari penetapan sebanyak 115 pejabat di lingkup Pemprov Banten menjadi Plt yang membuat gaduh suasana.

Baca Juga :

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Sekda Deden Apriandhi Ungkap Besok Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten

Pejabat Eselon II Pemkab Serang Bakal Piket Selama Libur Idul Fitri

Sekda Banten Deden Apriandhi Apresiasi Kinerja Para ASN Pemprov Banten

Alih-alih belum mengantongi izin untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan, ratusan pejabat Pemprov menerima surat perintah pelaksana tugas sejak 2 Januari 2023 lalu.

Mereka diminta untuk penyesuaian uraian tugas yang diharmonisasikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Penetapan ratusan pejabat menjadi Plt itu membuat sejumlah pejabat juga kebingungan dan khawatir hak mereka dalam jabatannya yang lama hilang seiring dengan berubahnya nomenklatur jabatan.

Namun, beberapa bulan lalu, ratusan pejabat eselon III dan IV yang berstatus Plt telah dikukuhkan dan dilantik menjadi pejabat definitif. Hanya saja, lima pejabat eselon II hingga kini tak juga dikukuhkan.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Di dalam SE itu juga disebutkan, Pelaksana Harian dan Plt bukan jabatan definitif. Oleh karena itu Pegawai Negeri Sipil yang diperintahkan sebagai Pelaksana Harian atau Plt tidak diberikan tunjangan jabatan struktural sehingga dalam surat perintah tidak dicantumkan besaran tunjangan jabatan.

Kelima pejabat tersebut sudah 10 bulan tak memiliki jabatan definitif lantaran nomenklatur SOTK-nya berubah.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku pengukuhan kelima pejabat eselon II itu sedang menunggu penyesuaian organisasi sesuai dengan beban kerja. “Kita sudah menyampaikan itu ke DPRD (Provinsi Banten – red). Saya menunggu saja,” ujarnya.

Disinggung apakah pelantikan kelimanya menunggu SOTK baru atau tidak, Al justru mengatakan akan melihat perkembangannya. Bahkan ketika disebut kelima pejabat tersebut tak memiliki jabatan definitif, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengaku tak ada masalah.

“Kan tidak ada masalah. Organisasi berjalan baik, semua pencapaian tercapai. Kan gak ada masalah gitu,” tandasnya.

Al mengatakan tak ada alasan khusus kelima pejabat itu belum dikukuhkan. “Kita menyesuaikan situasi saja,” ujarnya.

Bahkan ketika ditanya apakah sesuai dengan aturan, ia menegaskan selama ini aturannya sesuai. “Kita menyesuaikan aturan saja. Nanti kita lihat perkembangannya, kebutuhan organisasi. Kan organisasi berjalan berdasarkan analisis beban kerja,” tegas Al sembari tertawa.

Disinggung bahwa mereka menjadi Plt hampir setahun, Al mengatakan hal itu bukan masalah. “Ya gak apa-apa,” pungkasnya.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: Al Muktabareselon IIeselon II Pemprov BantenPejabat Eselon IIpejabat Pemprov Bantenpelantikan pejabat pemprov bantenPj Gubernur Banten Al MuktabarRotasi Pejabat Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musim Hujan, Damkar Lebak Minta Warga Waspadai Ular Masuk Permukiman dan Rumah

Next Post

Pasangan Amin Dapat Nomor Urut 1, PKS Makin Pede

Related Posts

pejabat baru pandeglang
Pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 17:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-OTK (Orang Tak Dikenal) diduga melakukan aksi penipuan mencatut nama pejabat eselon II baru dilantik oleh Bupati Pandeglang Raden...

Read moreDetails

Sekda Deden Apriandhi Ungkap Besok Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Banten

Pejabat Eselon II Pemkab Serang Bakal Piket Selama Libur Idul Fitri

Sekda Banten Deden Apriandhi Apresiasi Kinerja Para ASN Pemprov Banten

Belum Setahun Andra-Dim, Jabatan yang Mangkrak Bertahun-tahun Akhirnya Diisi

Asda I Mahmudin Jalani Psikotes hingga Problem Analisis dalam Uji Kompetensi JPT Pratama

9 Pejabat Eselon II Cilegon Ikuti Asesmen JPT Pratama, Salah Satunya Plt Sekda

Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Dinilai Momentum Perkuat Reformasi Birokrasi

5 OPD Masih Dipimpin Plt, DPRD Cilegon Nilai Hambat Percepatan Program Prioritas

16 Pejabat Eselon II Dilantik, Wakil Wali Kota Cilegon Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Next Post
Pasangan Amin Dapat Nomor Urut 1, PKS Makin Pede

Pasangan Amin Dapat Nomor Urut 1, PKS Makin Pede

Anggota DPRD Kabupaten Serang Alami Kecelakaan di Tol, Begini Kronologisnya

Anggota DPRD Kabupaten Serang Alami Kecelakaan di Tol, Begini Kronologisnya

Pasangan Amin Dapat Nomor Urut 1, Ini Tanggapan PKS dan Nasdem Kota Tangerang

Pasangan Amin Dapat Nomor Urut 1, Ini Tanggapan PKS dan Nasdem Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42
Lokasi kejadian kecelakaan.

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 15:29
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42
Lokasi kejadian kecelakaan.

Terlindas Truk, Pasutri Karyawan PT Nikomas Gemilang Tewas di Curug Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi II DPRD Kabupaten Serang akan mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Kabupaten Serang. Upaya tersebut untuk...

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 16:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Korban KS (11)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak