SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membuat jadwal piket untuk pejabat eselon II selama masa libur Idul Fitri 2026.
Sehingga, selama libur Idul Fitri, ada pejabat eselon II yang bertugas sebagai penanggung jawab kondisi tak terduga jika terjadi di Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa jadwal piket untuk 34 pejabat eselon II akan dibagi.
“Tugasnya adalah senagai PIC, memantau kondisi Kabupaten Serang selama periode libur Idul Fitri. Nanti ketika ada kejadian tertentu, maka PIC-nya adalah kepala OPD yang hari itu bertugas,” katanya, Jumat, 6 Maret 2026.
Setiap pejabat eselon II yang bertugas, wajib terhubung dengan berbagai instansi seperti BPBD Kabupaten Serang, rumah sakit, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan agar bisa berkoordinasi mengenai perkembangan yang terjadi serta bisa melakukan penyelesaian masalah.
“Jadi itu yang kita akan bagi nanti selama libur Lebaran kurang lebih dua minggu,” tegasnya.
Untuk waktu libur pejabat eselon II akan diatur, sehingga setiap harinya ada pejabat yang bertanggung jawab memantau situasi terkini di Kabupaten Serang.
“Mereka bisa libur, cuma nanti dibagi waktunya agar setiap harinya tetap ada yang memantau dan melaporkan situasi. Misalnya ketika terjadi bencana alam atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, pihaknya juga telah menggelar rapat untuk penetapan jadwal Work From Anywhare (WFA) untuk ASN selama libur Idul Fitri.
“Tanggal 16-17 (Maret-red) sudah WFA. Jadi kita tinggal mengatur khusus untuk bidang-bidang yang tadi tidak libur, seperti misalnya kesehatan, BPBD dan lain-lain,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










