LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pembangunan Stasiun Rangkasbitung menjadi Stasiun Rangkasbitung Ultimate akan dimulai tahun 2024.
Terkait pembangunan stasiun Rangkasbitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan pembangunan underpass/flayover di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Rangkasbitung.
Usulan tersebut menjadi pembahasan saat Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan bertemu dengan Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah pada pekan lalu.
Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Aji Suhendi mengatakan, pembangunan underpass/flayover menjadi pembahasan bersama Kementerian PUPR.
“Benar beberapa hal terkait program pembangunan menjadi pembahasan, salah satunya soal underpass/flyover di perlintasan sebidang,” katanya, Rabu 22 November 2023.
Rencana pembangunan underpass/flyover yang diusulkan akan dibangun di tiga perlintasan sebidang, yakni perlintasan di Citeras, perlintasan di Jalan Jenderal Sudirman (Bang Arum) dan perlintasan di Jalan Ir. Juanda.
“Dari beliau Kemen PUPR, memang menyinggung hanya yang di jalan nasional, tetapi tiga titik itu tetap kami usulkan,” ujar Ajis.
Kebutuhan underpass/flyover di masing-masing titik perlintasan sebidang, berdasarkan hasil kajian dari kementerian terkait. Karena keberadaan akan mengurai kemacetan di Rangkasbitung dan sekitarnya.
Untuk diketahui, dua perlintasan sebidang yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rangkas-Cikande statusnya merupakan jalan nasional. Sementara perlintasan di Jalan Ir Juanda berada di jalan kabupaten yang bertemu dengan jalan provinsi.
Sementara Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatuvika mengungkapkan, pembangunan Stasiun Rangkasbitung akan berdampak pada jumlah pengunjung yang lebih banyak.
“Usulan baik underpass maupun flyover karena rencana Stasiun Rangkasbitung akan dibangun menjadi ultimate, di mana per hari akan melayani penumpang mencapai 80 ribu orang,” kata Irvan.
Dengan dibangunnya Stasiun Rangkasbitung, maka diprediksi kereta api melintas di perlintasan sebidang 6 menit sekali. Hal itu akan berimbas pada kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
“Apapun nanti bentuknya tentu bagaimana kajian kementerian. Tentunya mereka terlebih dahulu melakukan studi kelayakan (FS) dan kemudian dibuat DED-nya (Detail Engineering Design),” tandasnya.
Editor : Merwanda











