slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
19-05-2026 09:05:34
in Hukum
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan penerimaan Akpol. Salah satu tokoh masyarakat asal Kasemen, Kota Serang ini diduga telah menyebabkan korban seorang dokter mengalami kerugian Rp1 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepala terdakwa oleh karena itu, dengan penjara selama 3 tahun dan enam bulan,” kata JPU Kejati Banten, Nia Yuniawati di Pengadilan Negeri Serang, Senin, 18 Mei 2026. JPU menilai Abah Jempol terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan pertama. Yakni Pasal 492 UURI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana jo Pasal 20 huruf c UURI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Baca Juga :

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Sebelum membacakan tuntutan pidana, JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan pada diri terdakwa. Yakni menyebabkan kerugian senilai Rp1 miliar. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan. “Terdakwa mengakui perbuatannya,” ujar jaksa senior asal Kota Serang ini.

Berdasarkan surat dakwaan, ini bermula pada Februari 2025 saat korban Leonardus Sihombing yang berprofesi sebagai dokter berupaya meloloskan anaknya ke Akpol. Melalui perantara, korban diperkenalkan kepada terdakwa yang mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh berpengaruh dan memiliki “jatah” kelulusan.

Terdakwa meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp1 miliar sebagai biaya pengurusan. Penyerahan uang dilakukan pada 4 Maret 2025 di sebuah bank di Serang, sebelum dibawa ke rumah terdakwa di kawasan Kasemen.

Untuk meyakinkan korban, sebagian uang dimasukkan ke dalam kardus dengan alasan akan diberikan kepada pihak tertentu sebagai pelicin. Namun, janji tersebut tidak terbukti. Anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi. Sementara uang tidak dikembalikan.

Hal tersebut hanya akal-akalan terdakwa. Uang digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada orang lain. “Terdakwa menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan korban menyerahkan uang,” kata Nia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Abah Jempol, Abdul Mukhit mengaku akan menyiapkan pembelaan pada persidangan pekan depan. Ia mengaku, kliennya tidak menikmati seluruh uang yang didakwakan. “Gak sampai Rp1 miliar, cuma Rp700 jutaan sekian,” katanya.

Uang yang diberikan korban diakui Mukhit diberikan kepada dua orang perantara. Keduanya, diberikan uang ratusan juta Rupiah. “Informasinya sudah dikembalikan, dan korban sudah tidak mau memperpanjang lagi kasus ini,” ujarnya.

Mukhit membenarkan kliennya telah mengaku bersalah dengan korban. Ia pun telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung di persidangan. “Sudah saling memaafkan, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar hutang,” tutur advokat muda asal Kota Serang ini.

Editor : Rostinah

Tags: Abah Jempolkejati bantenPengadilan Negeri SerangPenipuan Akpol 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Next Post

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Related Posts

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN
Info Adhyaksa

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

by Andre Adisas Putra
Selasa, 19 Mei 2026 08:30

SERANG - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan...

Read moreDetails

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Next Post
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus KONI Kota Cilegon mulai memanaskan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Melalui Bidang Pembinaan...

Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali membawa dampak nyata bagi masyarakat. Sebanyak 10...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak