slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
19-05-2026 08:25:00
in Info Adhyaksa
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

VERIFIKASI : Wakajati Banten Rinaldi Umar mengikuti verifikasi lapangan secara daring dalam rangka pelaksanaan penilaian pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2026, pekan lalu. Foto PENKUM KEJATI BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar didampingi Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Yuliarni Appy mengikuti kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pelaksanaan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026 secara daring. Kegiatan diselenggarakan secara daring, pekan lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Wakajati Banten Rinaldi Umar dan Asbin Yuliarni Appy selaku tim penilai daerah melaksanakan pendampingan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sebagai satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK Tahun 2026.

Baca Juga :

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Pada kesempatan itu, Kejari Lebak memaparkan berbagai upaya pembangunan ZI, inovasi pelayanan unggulan, serta menyiapkan data dukung dan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wakajati Banten Rinaldi Umar mengatakan, kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Banten dalam mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan WBK. “Dari pemaparan yang disampaikan tim Kejari Lebak, kami sangat optimistis Kejati Lebak mampu meraih WBK tahun 2026. Semua aspek penilaian sudah terpenuhi secara utuh,” kata Rinaldi.

Kejari Lebak, lanjutnya, dengan penuh komitmen mengikuti kegiatan verifikasi lapangan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK Tahun 2026. “Tim penilai internal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia didipimpin oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Enen Saribanon. Kita semua berharap hasil terbaik dan Kejari Lebak bias meraih WBK Tahun 2026,” harap Rinaldi.

Sementara itu, Kajari Lebak Adi Rifani saat pemaparan menyampaikan, secara komprehensif pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Kejari Lebak. Paparan tersebut menegaskan berbagai inovasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Momentum ini menjadi penguat semangat bersama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang prima. Kejari Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung terwujudnya institusi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

Kejari Lebak berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. “Tentunya, bersama-sama kita akan terus bergerak maju untuk mewujudkan zona integritas yang solid, membangun kepercayaan publik, dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” tutup Kajari. (dre/air)

Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Next Post

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Related Posts

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Read moreDetails

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Next Post
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang ibu dan anak perempuannya diamankan petugas Polsek Anyer pada Senin, 18 Mei 2026. Keduanya diamankan lantaran...

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak