SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketersediaan Pojok baca di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang dan kecamatan masih sangat minim. Hal itu dikarenakan kesadaran dari OPD yang masih minim untuk menyediakan tempat baca di kantor mereka.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, ketersediaan Pojok baca di tiap OPD ataupun di Kecamatan belum berkembang.
“Kita terus mendorong bahkan sampai ke bunda literasi, ibu PKK, itu bahkan kita sampai kan, yang penting kita jangan menyerah terus berikan semangat, masukan, dorongan agar mereka teringat,” katanya, Kamis 23 November 2023.
Ia mengatakan, dari keseluruhan OPD yang ada di Kabupaten Serang, baru lima OPD yang memiliki Pojok baca di antaranya Disporapar dan Disdukcapil Kabupaten Serang.
Bahkan, lanjut Aber, kondisi serupa juga terjadi di kecamatan. Masih sedikit kecamatan yang merintis Pojok baca yakni Kecamatan Ciruas. Mereka berdalih, pembentukan Pojok baca di kantor mereka terkendala dengan sarpras, misalnya ruangan tidak mencukupi.
“Namanya pojok itu misalkan ada ruang tunggu di pojok ada lemari beri buku. Tapi kembali pertanyaan nya lemari dan buku tidak ada. Padahal kita sudah tawarkan untuk silang layan program nya jdi itu untuk jangka waktu tertentu pinjam buku a b c d e f, nanti ditarik ganti bulu baru,” ucapnya.
Ia mengatakan, masih minimnya kesadaran OPD terkait pembentukan Pojok baca dikarenakan motivasi yang masih rendah. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran baik OPD tauapun kecamatan untuk mendirikan pojok baca. Hal ini tentunya agar meningkatkan kegemaran membaca dan meningkatkan pembangunan literasi masyarakat.
“Ini pun pembangunan literasi masyarakat sudah dibangun oleh pusat juga, IPLM kita masih rendah dibuncit. Di kita (Banten) yang bagus Kota Tangerang, sama Pandeglang saja kalah kita ini,” katanya.
Ia pun mengharapkan agar IPLM Kabupaten Serang terus meningkat sehingga nantinya Kabupaten Serang memiliki sumber daya manusia yang mempuni dan memiliki generasi emas pada 2045 mendatang.
“Kalau kerangkanya sudah ada siapapun yang melakukan silakan kita sedang meletakkan pondasi,” ucapnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak