SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Serang Diminta untuk memanfaatkan data kependudukan dalam penyusunan program kerja di OPD masing-masing.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, pemanfaatan data kependudukan oleh OPD di Kabupaten Serang belum maksimal.
“Pemanfaatan data kependudukan belum maksimal, karena mereka di dinas masih bingung. Jadi mereka harus tahu dulu kerjasama itu apa tujuannya untuk dinas terkait,” katanya saat ditemui usai melaksanakan rapat evaluasi pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan dan sosialisasi permendagri Nomor 17 tahun 2023, Senin, 27 November 2023.
Untuk itu, lanjut Abdullah, pihaknya sengaja mengundang dinas-dinas terkait guna memberikan pengarahan mengenai pentingnya pemanfaatan data kependudukan dan juga memperpanjang kerja sama antar OPD.
“Untuk kerja sama dengan dinas masa berlaku Desember sudah selesai. Untuk itu kita undang dari OPD dan narasumber dari Ditjen Dukcapil untuk proses kerja sama yang akan diperpanjang tahun depan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan kerja sama yang diambil, akan mampu mengakuratkan data-data di masing-masing dinas sehingga mereka dapat mencari data yang tentunya dibutuhkan oleh OPD dalam penyusunan programnya masing-masing.
“Konteks kerja sama ini untuk mengakuratkan data di masing-masing dinas sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Karena nanti setelah kerja sama mereka tinggal membuka apa nanti kebutuhan mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan jika kerja sama tersebut bukan hanya untuk kepentingan Disdukcapil Kabupaten Serang saja, melainkan untuk kebaikan seluruh OPD.
“Jadi kerja sama ini bukan hanya kebutuhan kebutuhan dukcapil ini kebutuhan dinas-dinas untuk mereka mempunyai program-program kerja tahun ke depan. Untuk perencanaan mereka karena perencanaan merka itu berdasarkan data penduduk,” jelasnya.
Salah seorang pemateri dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Ditjen Dukcapil, Hadi menilai jika kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang bagus untuk mendorong OPD di Kabupaten Serang melakukan pemanfaatkan data kependudukan secara maksimal.
“Artinya agar bisa digunakan untuk melakukan singkronisasi data-data yang ada di OPD agar didalam implementasinya lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menilai jika pemanfaatan data oleh OPD di Kabupaten Serang sudah baik. Namun demikian, harus lebih ditingkatkan agar pemanfaatannya maksimal.
Ia pun meminta agar OPD dan Disdukcapil dapat menyamakan persepsi.
“Harus menyamakan persepsi agar Dukcapil itu dipahami di dalam pelaksanaannya. Untuk mensinergikan data itu dalam pengertian data itu pemanfaatannya supaya tetap tepat sasaran agar sesuai dengan tujuan yang dimaksud oleh OPD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agus Priwandono











