• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

KPU Kota Tangerang Terbitkan Aturan Lokasi APK 

Angger Gita by Angger Gita
Jumat, 1 Desember 2023 17:34
in Tangerang
KPU Kota Tangerang Terbitkan Aturan Lokasi APK 

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang resmi mengeluarkan aturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Tangerang.

Aturan tersebut dikeluarkan akibat sudah masuknya tahapan kampanye.

RelatedPosts

Lapak sampah ilegal di Sukadiri

Belasan Lapak Sampah Diduga Ilegal di Sukadiri Tangerang Dikeluhkan Warga

Rabu, 30 September 2026 14:40
Lapak sampah ilegal di Sukadiri

Lapak Pengolahan Sampah Diduga Ilegal Marak di Desa Gintung, Warga Keluhkan Minimnya Penanganan

Rabu, 30 September 2026 14:08
Lapak sampah ilegal di Sukadiri

Belasan Lapak Sampah Diduga Ilegal di Sukadiri Tangerang Dikeluhkan Warga

Rabu, 30 September 2026 13:56
Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

Sowan ke Pimpinan Daerah, ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 30 September 2026 09:38

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 217 Tahun 2023 tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu 2024, terdapat beberapa titik di 13 kecamatan di Kota Tangerang yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Selain ditempat yang dilarang, itu tidak diperbolehkan memasang APK. Yang dilarang di mana, salah satunya di tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, jalan protokol, pohon, tiang listrik, reklame yang ada di Kota Tangerang dan perbatasan Kota Tangerang,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 1 Desember 2023.

Syailendra mengatakan, selama tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melakukan pemasangan APK, bahan kampanye, kegiatan tatap muka, pertemuan terbatas.

Syailendra mengatakan, partai politik dan para calon legislatif juga dapat melakukan kampanye di media masa. Yakni dimulai pada 21 Januari -10 Februari 2024.

“Nanti di 21 Januari 2024 -10 Februari 2024 selama 21 hari para calon legislatif dan partai politik baru dapat melakukan kampanye di media masa elektronik, cetak, televisi, rapat terbuka,” tambahnya.

Ditanya mengenai masih banyak ditemukan ada APK yang tepasang di pohon oleh peserta pemilu, Syailendra menyebut jika hal tersebut tidak diperbolehkan. 

“Ranahnya nanti ada di Bawaslu. Kami sudah menyiapkan aturannya, nanti fungsi pencegahan dan penindakan ada di Bawaslu Kota Tangerang,” Imbuhnya.

“Saat SK tersebut kami serahkan ke peserta pemilu sudah kami sampaikan aturannya,” Pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: APKaturan lokasi penasangan alat peraga kampanyebahan kampanyeBawaslu Kota TangerangKPU Kota Tangerangpemasangan APKPemilu 2024penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanyepeserta Pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Cilegon Soroti Izin Usaha

Next Post

Mahfud Sebut PPP Punya Akar yang Kuat

Next Post
Mahfud Sebut PPP Punya Akar yang Kuat

Mahfud Sebut PPP Punya Akar yang Kuat

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beasiswa S2 guru SD

108 Guru SD Ikuti Seleksi Beasiswa S2 dari Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 17:43
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 108 guru Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Serang mengikuti seleksi program beasiswa pendidikan pascasarjana atau strata dua (S2) yang...

HUT Kabupaten Serang

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Serang Diserbu Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 17:37
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Layanan jemput bola milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, diserbu oleh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.