KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga mengeluhkan keberadaan belasan lapak sampah yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Gintung , Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 15 lapak sampah yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Desa Gintung, Amsuri mengatakan bahwa keberadaan lapak dan tumpukan sampah tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi lingkungan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
“Terus terang bang, dengan adanya belasan lapak sampah ilegal tersebut. Kami khawatir bisa menggangu kesehatan warga,” keluhnya kepada wartawan RADAR BANTEN, Rabu 30 September 2026
Namun kata Amsuri, hingga saat ini memang belum terdapat laporan resmi mengenai warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal maupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kondisi tersebut.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menangani persoalan tersebut, termasuk aparat kepolisian, pihak keamanan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“Dari hari Kamis minggu kemarin kami sudah turun ke lokasi bersama aparat terkait. Semua laporan, foto, dan video sudah diserahkan ke pihak terkait seperti ke DLHK Kabupaten Tangerang” katanya.
Meski begitu, penanganan di lapangan hingga kini dinilai belum maksimal. Dirinya menyebut masih diperlukan tindak lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.
“Sepertinya ada pembiaran dari pihak terkait. Entah itu dari Satpol PP atau DLHK Kabupaten Tangerang yang terkesan diam saja,” cetusnya.
Dirinya juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti keberadaan lapak sampah yang diduga tidak berizin tersebut dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor Bayu Mulyana












