PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengamankan Yusup Bagus, sopir truk tangki Pertamina bermuatan BBM. Itu karena truk Pertamina yang dikendarainya menabrak empat warung di Kampung Kadutanjak, RT 001 RW 004, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Sopir truk tangki Pertamina dengan nomor polisi B 9499 SFU bernama Yusup Bagus, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Ia diamankan untuk dimintai keterangan oleh jajaran Satlantas Polres Pandeglang terkait peristiwa laka lantas yang terjadi, Senin, 4 Desember 2023.
Kasatlantas Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Made Hendra Kusumanata mengatakan, telah terjadi laka lantas di jalan Pandeglang menuju Labuan.
“Yaitu kendaraan mobil tangki yang memuat BBM. Di TKP kita melihat mobil tangki dari arah Pandeglang menuju Labuan, mungkin karena sopir kehilangan kendali, sehingga dibanting setir ke arah kiri, sehingga menabrak kios atau rumah warga,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di TKP laka lantas di Kampung Kadutanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Senin, 4 Desember 2023.
Ia menjelaskan, untuk sementara informasi diterima ini kelalaian dari sopir. Terkait penyebabnya karena rem blong perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap kendaraannya.
“Jadi kami sementara belum bisa menyampaikan rem blong. Untuk dari saksi-saksi kita mintai keterangan awal tidak ada pengendara lain tertabrak atau tersenggol tapi karena dia kehilangan kendali langsung banting stir ke kiri sehingga menabrak kios atau rumah,” katanya.
Dalam peristiwa kecelakaan, korban jiwa alhamdulillah tidak ada. Akan tetapi, di TKP ada dua orang ibu dan anaknya sedang menunggu angkot.
“Kebetulan lagi ada di lokasi dan menghindari mobil tersebut sehingga terjatuh dan luka lecet saja dan patah tulang,” katanya.
Saat ini, proses evakuasi truk tangki Pertamina dilakukan bekerja sama dengan Dinas PUPR Banten, BPBD dan Damkar Kabupaten Pandeglang.
“Informasinya truk tangki bawa muatan penuh jenis Pertalite, akan dikirim ke daerah Labuan. Untuk kerusakan material diperkirakan Rp 35 juta dan untuk sopir diamankan di Polres Pandeglang,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











