• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Atensi Kunjungan Anies Baswedan ke Kota Serang, Ada Apa?

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 19 Desember 2023 18:53
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Politik
0
Bawaslu Atensi Kunjungan Anies Baswedan ke Kota Serang, Ada Apa?

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang atensi rencana calon Presiden (capres) Anies Baswedan berkunjung ke Kota Serang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Rencananya, Anies Baswedan akan berkunjung ke Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba), dan kemudian akan melanjutkan pertemuan dengan partai pengusung serta relawan di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Ciceri, Kota Serang.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, Bawaslu peringati terkait kunjungan Anies Baswedan ke dua lokasi yang menjadi titik kunjungan capres nomor urut 1.

“Kalau di kampus itu, surat undangannya dari kampus berbentuk dialog itu dipersilakan. Sepanjang itu tidak ada tindakan memilih, bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya, Selasa 19 Desember 2023.

Sementara untuk pertemuan Anies Baswedan dengan partai pengusung seperti NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, serta para relawan akan diberikan catatan khusus.

Sebab, dalam surat yang diterima Bawaslu Kota Serang, jumlah peserta dalam pertemuan terbatas itu sebanyak 4.500 orang. Jumlah tersebut, menurut Bawaslu, telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

“Yang menjadi atensi kita dari TIMNAS 01 itu dimaknai apa? Pertemuan terbatas atau seperti apa? Karena di flayer yang kita terima itu jumlahnya sudah lebih dari 3.000, ada sekitar 4.500 yang kita terima dari partai pengusung,” jelas Fierly.

Sebab dalam pertemuan terbatas di masa kampanye, lanjut Fierly, hanya diperbolehkan paling banyak dihadiri oleh 3.000 orang saja, dan tidak boleh melebihi angka tersebut.

“Kalau pertemuan terbatas jumlahnya harus menyesuaikan maximal 3.000. Kalau berlebih tentu ada tindakan-tindakan susulan dari Bawaslu. Itu sudah kami sampaikan ke Partai NasDem dengan PKS yang komunikasi dengan kami,” katanya.

Fierly menuturkan, apabila untuk kampanye atau rapat umum, diperbolehkan mendatangkan massa sebanyak-banyaknya dan tidak terbatas. Hanya saja, harus sesuai dengan kapasitas tempatnya.

“Rapat umum itu pertemuan orang dalam jumlah banyak, tidak ada batasannya, tapi hanya batasan jam saja hingga pukul 18.00 WIB,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anies baswedanBadan Pengawas PemiluBawaslukampanyeKota Serangpertemuan terbatasPilpres 2024rapat umum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Siagakan 15 Pospam dan Posyan, Pada Libur Nataru 2023

Next Post

Sekda Pandeglang Lantik 107 ASN Menjadi Pj Kades

Next Post
Sekda Pandeglang Lantik 107 ASN Menjadi Pj Kades

Sekda Pandeglang Lantik 107 ASN Menjadi Pj Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.