PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Investasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi isu strategis yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Dua isu strategis itu dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Ruang Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, dan dibuka oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, melalui zoom meeting.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta; Asisten Daerah (Asda) I, Doni Hermawan; Asda II, Nuriah; Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi; serta sejumlah Staf Ahli Bupati Pandeglang; Kepala OPD; akademisi; dan stakeholder pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengungkapkan penghargaan yang tinggi terhadap hasil evaluasi kinerja RPJMD 2021-2026.
Menurutnya, pencapaian yang sangat baik tersebut berkat kerja keras dari semua OPD dan dukungan penuh dari seluruh pihak.
“Bahwa indikator makro pada tahun 2022 hampir mencapai 95 persen, seperti yang dirilis oleh BPS pada akhir tahun 2023. Capaian ini menggambarkan bahwa indeks pembangunan manusia telah mencapai 70,3 persen, sebuah prestasi yang luar biasa di Provinsi Banten,” ungkapnya, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurutnya, meskipun capaian tersebut tinggi, beberapa kemajuan yang belum tercapai harus segera diselesaikan dalam rancangan awal dan masa depan dari berbagai sektor di Kabupaten Pandeglang.
Pada kesempatan tersebut, pembahasan fokus pada rancangan awal rencana kerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 dengan menekankan peningkatan laju investasi dan PAD.
“Ikatan investasi yang rendah perlu terus dipromosikan melalui peningkatan penjualan dan juga dengan mempermudah proses perizinan. Ini harus menjadi bagian integral dalam dokumen perencanaan awal, tidak hanya berada di DPMPTSP, tetapi juga di seluruh OPD,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk merealisasikan isu strategis itu, nantinya setiap kegiatan di OPD juga harus menyisipkan tema bagaimana mendorong investasi dan penguatan PAD.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, mengatakan bahwa langkah mendukung peningkatan investasi telah diambil dengan menetapkan lima kecamatan sebagai kawasan industri.
Tindak lanjut dari langkah tersebut adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pandeglang Tahun 2023-2043.
“Dengan regulasi ini, tujuannya adalah memberikan kenyamanan dan kepastian kepada para investor,” ucapnya.
Udi memperkirakan bahwa investasi dan PAD Pandeglang akan mengalami peningkatan setelah beroperasinya Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Tol Serang-Panimbang, bersama dengan pembenahan infrastruktur lainnya.
“Perbaikan kualitas infrastruktur menjadi kunci untuk memulai pertumbuhan investasi dan peningkatan PAD,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











