TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun pada Minggu, 7 Januari 2024
Sekretaris Camat (Sekcam) Pagedangan Daniel Ramdani mengatakan bahwa perekaman E-KTP dengan usia 17 tahun tersebut merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan pihak Kecamatan Pagedangan di 10 desa dan satu kelurahan. “Sekitar 500 pelajar yang melakukan perekaman hari ini,” ujarnya.
Kata Daniel, selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan di hari Minggu justru membantu para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukannya, sebab mereka sekolah pada Senin hingga Jumat.
“Jadi, para pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir,” terangnya.
Selain itu tambah Daniel, bagi masyarakat atau pelajar yang belum melakukan perekeman E-KTP hari ini, pihaknya tetap membuka layanan pada hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Tadi terlihat, para pelajar sangat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan, yang dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP,” pungkasnya.
Sementara itu, Feni Utari, salah satu pelajar mengaku terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Pagedangan dihari minggu ini .
Sebab menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, dirinya merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.
“Cukup senang, Karena kan kalau perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah,” singkatnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak