LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bendungan Karian sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2023 lalu. Menjadi bendungan terbesar ketiga di Indonesia, dan merupakan bendungan untuk kebutuhan air bersih di Banten, DKI Jakarta dan sebagian wilayah Jawa Barat.
Namun dalam peresmiannya, masih ada permasalahan yang belum selesai yakni terkait dengan masalah lahan warga yang belum di bayar imbas dari pembangunan Bendungan Karian.
Sopian Sauri warga Desa Pajagan mengatakan, tidak mengetahui total jumlah pasti warga yang belum di bayar lahannya karena terdampak Pembangunan Bendungan Karian.
“Untuk jumlahnya ada sekitar 40 orang lebih, cuma memang data total pastinya belum tahu ada berapa. Sepertinya masih banyak,” kata Sopian kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 9 Januari 2023.
Diungkapkan Sopian, lahan keluarganya juga belum di bayar semuanya karena masih ada proses dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Kementerian PUPR.
“Untuk luas tanah memang ada satu bidang lagi belum selesai di bayar, karena belum selesai dan saat ini masih proses untuk menunggu pembayarannya,” ujar Sopian.
Pembangunan Bendungan Karian dimulai dari tahun 2015 dan selesai 2024, yang menelan anggaran 2,27 triliun. Bendungan ini memiliki volume tampungan sebesar 315 juta m3, dan memiliki luas genangan sebesar 1.773 hektare.
Terkait dengan permasalahan lahan di Bendungan Karian, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menjelaskan Pemkab Lebak berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran lahan warga yang terdampak Pembangunan Bendungan Karian.
“Sudah berprogres. Bicara dengan PUPR menyampaikan tetap komit dan memang itu menjadi program prioritas, ini tidak sebatas diresmikan tapi terus dikembangkan,” ucap Iwan.
Ditambahkan Iwan untuk pembayaran lahan, yang belum selesai tersebut, masih ada 400 bidang tanah dari data November tahun 2023 lalu. Tetapi 200 bidang tanah sedang dalam proses pembayaran.
“Untuk pergantian dan sekarang berprogres tadi saya catat ada 400 bidang yang belum November. Waktu saya baru masuk dan saya kirim surat dan tadi saya bicara sudah 200 untuk berproses pembayaran,” tuturnya.
Ditambahkannya, untuk target penyelesaian masih terus karena posisi ada kendala secara administrasi, sehingga proses tersebut menjadikan kendala untuk pembayaran lahan.
“Ada yang tadinya KTP enggak ada Hj tiba-tiba ada H. Sebenarnya itu hanya proses administrasi. Sambil berproses dan akan dilakukan terus dan upayakan itu menjadi komitmen. Saya mohon posisi ya untuk diresmikan bukan berarti selesai tapi terus ini lakukan penggantian tapi hal-hal mendukung,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











