LEBAK –Dana desa (DD) yang diterima Pemkab Lebak untuk 340 desa pada tahun 2024 mencapai Rp347,4 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Octavianto Arief menjelaskan, masing-masing desa akan mengelola keuangan desa sebesar Rp1 miliar.
“Mulai dari dana desa, alokasi dana desa, dan DBH (dana bagi hasil),” kata Octavianto Arief, Selasa 9 Januari 2023.
Kata dia, jumlah dana desa yang diterima Pemkab Lebak dari Pemerintah Pusat untuk desa meningkat. Tahun ini dana desa Rp 347,4 miliar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp119,9 miliar. “Setiap desa bukan hanya menerima DD tapi, juga ADD (alokasi dana desa) dan DBH (dana bagi hasil),” ujarnya.
Ia berharap aparat desa dan masyarakat dapat mempergunakan dana itu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi rakyat.
“Kami minta dana itu dikelola secara transparan dan apabila nanti ada masalah agar diselesaikan secara musyawarah. Kami berharap kegiatan yang dibiayai dengan dana desa dapat dilakukan secara gotong royong dengan mengoptimalkan sumber daya lokal di masing-masing desa,” ujarnya.
Menurutnya, program dana desa yang saat ini bergulir mampu mendongkrak roda pembangunan hingga pelosok desa.
“Pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan berlangsung efektif. Kepala desa dituntut untuk terus berinovasi,” kata mantan Sekretaris Bapenda Lebak ini.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta meminta 340 kepala desa dapat menggunakan bantuan dana desa secara efektif dan efisien untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Untuk itu, ia meminta setiap program pembangunan di desa disinergiskan dengan program pembangunan Pemkab Lebak.
“Kami terus mengingatkan agar kepala desa dalam mengelola APBDes, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus dikelola sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tukasnya.
Reporter : Nurabidin












