SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat bahwa terdapat sembilan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Banten meninggal dunia sebelum hari pemunggutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, kesembilan caleg itu berasal dari beberapa partai politik (parpol). Mereka diketahui mencalonkan diri sebagai caleg di DPRD Kabupaten dan Kota di Banten.
“Rekap per hari ini ada sembilan calon yang meninggal,” ujar Ihsan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 15 Januari 2024.
Ihsan mengatakan, para caleg itu sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan sudah mengantongi nomor urut di daerah pilih (dapil) nya masing-masing.
Di hari pemunggutan suara yakni pada 14 Februari 2024 nanti pun mereka masih bisa dicoblos oleh pemilih.
“Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syaratsebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk parpol,” ungkapnya.
Katanya, suara yang mereka dapatkan pada pemunggutan suara itu nantinya akan diakumulasikan ke dalam suara parpol.
Adapun rekapitulasi caleg yang meninggal terdiri dari dua orang caleg DPRD Pandeglang yang berasal dari partai Buruh dan PDIP. Tiga caleg DPRD Lebak dari partai Buruh, Ummat dan PKS.
“Satu caleg DPRD Kabupaten Tangeran dari Partai Bulan Bintang, satu caleg DPRD Kota Cilegon dari partai Golkr dan dia caleg DPRD Tangerang Selatan dari Petai Gerindra dan PKN,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











