SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp2.185.017.073 sebagaimana dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada LADK tercatat bahwa PDIP telah menerima dana kampanye sebesar Rp2.185.017.073 dengan total pengeluaran sebesar Rp2.167.469.735. Kini, PDIP pun tinggal menyisakan saldo kampanye Rp17.547.338.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menyebut bahwa dana kampanye itu merupakan hasil dari gotong royong para kader PDIP di Banten.
“Itu kan hasil dari gotong royong dari pada kader dan juga calon legislatif,” ujar Asep, Rabu 17 Januari 2024.
Asep mengatakan, dana kampanye itu untuk memenangkan kontestasi, baik itu pileg maupun pilpres, khususnya di Banten.
“Tentu dana ini kita gunakan untuk berkampanye agar pada Pemilu 2024 nanti PDIP bisa keluar sebagai partai pemenang,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











