PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang sering mengevakuasi sarang tawon yang mematikan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada BPBDPK Pandeglang, Endan Permana, mengungkapkan bahwa timnya sering melakukan evakuasi sarang tawon di pohon dan rumah warga.
Fokus evakuasinya adalah pada sarang dari tawon vespa yang memiliki sengatan yang sangat ganas.
Endan Permana mengungkapkan, tawon vespa memiliki tingkat keganasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis tawon pada umumnya.
“Ya, terutama sarang tawon vespa. Jenis tawon ini lebih ganas dibandingkan dengan jenis lainnya,” ungkapnya, Kamis, 18 Januari 2024.
Tawon jenis vespa membedakan diri dengan yang lain karena sengatannya dapat terjadi berkali-kali. Berbeda dengan jenis tawon biasa yang hanya sekali menyengat.
Endan Permana melanjutkan, sengatan tawon vespa bisa terjadi dua hingga tiga kali, dengan efek sengatan yang dapat menyebabkan sensasi panas dan dingin karena racun pada sengatnya.
“Tawon vespa sengatannya bisa sampai dua kali sampai tiga kali, karena mungkin tawon vespa ada racunnya,” ujarnya.
Endan Permana menjelaskan, hingga awal tahun 2024, telah tercatat ada 15 penanganan sarang tawon vespa di Kabupaten Pandeglang.
Proses evakuasi sarang tawon melibatkan tim berjumlah empat orang, terutama jika sarang tawon berada di tempat tinggi, di mana mobil pemadam kebakaran dengan tangga digunakan untuk memudahkan evakuasi.
“Tim evakuasi terdiri dari empat orang, dan jika sarang tawon berada di ketinggian, kita menggunakan mobil pemadam kebakaran menggunakan tangga,” jelasnya.
Ia menceritakan kesulitan evakuasi sarang tawon yang terletak di kabel listrik, memerlukan bantuan dari petugas PLN untuk melakukan pemadaman sementara. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan selama proses evakuasi di area tersebut.
“Ketika menangani sarang tawon di kabel listrik, kita bekerja sama dengan PLN untuk melakukan pemadaman selama lima hingga sepuluh menit. Ini dilakukan demi keamanan, mengingat potensi risiko yang dapat terjadi akibat keterlibatan listrik,” katanya.
Endan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu sarang tawon dan segera menghubungi tim BPBDPK Pandeglang apabila menemukan sarang tawon berbahaya, untuk proses evakuasi yang lebih aman. (*)
Editor: Agus Priwandono











