CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Warga di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon masih mencium bau kimia, Selasa 23 Januari 2024.
Bahkan bau menyengat tersebut berdampak ke tenggorokan dan kepala pusing .
Ketua RT 18 RW 05 Lingkungn Keramat, Kelurahan Tegal Ratu, Uci menjelaskan bau menyengat tercium sejak pukul 07.00 WIB.
Ia pun mengaku mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait bau kimia tersebut.
“Laporan dari masyarakat itu saya teruskan ke kader untuk cek kondisinya,” ujar Uci, Selasa 23 Januari 2024.
Dikatakan Uci, sejak terjadi insiden di PT Chandra Asri Pacific pada Sabtu 21 Januari lalu, masyarakat yang alami gangguan kesehatan melapor ke RT, kemudian selanjutnya laporan itu diteruskan ke kader untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada masyarakat yang mengeluh, laporan ke RT, terus RT menghubungi kader, baru di bawa ke puskesmas, menggunaan kendaraan pribadi dari masyarakat, gak ada ambulans yang stand by,” papar Uci.
Dikatakan Uci, dari Sabtu hingga Selasa tidak ada tindakan baik berupa pendataan atau pun bantuan dari pihak perusahaan.
Sanwani, salah satu warga menjelaskan, bau menyengat tercium pada Selasa pagi, 23 Januari 2024.
“Baunya kayak plastik dibakar. Nyengat banget ini. Belum (hilang baunya), ini anak-anak lagi pada batuk-batuk,” ujar warga Tegal Ratu tersebut.
Dijelaskan Sanwani, bau kimia itu tercium sejak pertama kali insiden di PT Chandra Asri Pasific terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024.
Akibat bau tersebut, Sanwani dan keluarga terpaksa tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Sanwani dan keluarga mengaku sangat terganggu dengan bau tersebut. Ia menilai bau tersebut menyiksa.
Sejauh ini menurut Sanwani, belum ada perwakilan perusahaan yang menghampiri warga terdekat pabrik untuk memberi santunan. Perusahaan hanya menyediakan fasilitas kesehatan di Puskesmas untuk warga Ciwandan.
“Denger-denger kan mau dibagiin susu segala, sampai sekarang nggak ada. Orang pabriknya juga nggak ada ke warga. Kalau periksa kesehatan iya ada, di puskesmas,” ujarnya.
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi











