SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengakui adanya peningkatan pada kasus angka kematian bayi (AKI) maupun angka kematian ibu (AKB) selama tahun 2023.
Adanya peningkatan kasus angka kematian ibu dan anak di Kota Serang ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, seperti penggiat kesehatan masyarakat dan DPRD Kota Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ahmad Hasanudin tak menampik terkait adanya peningkatan kasus pada angka kematian ibu dan anak yang terjadi di Kota Serang.
“Tapi itu namanya kan adanya opini atau pernyataan di situ, kami tidak pungkiri juga karena ada peningkatan. Namun itu tugas kita semua, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja, tapi tugas semuanya,” katanya, Kamis 25 Januari 2024.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kasus pada kematian ibu dan anak di Kota Serang, salah satunya yaitu meningkatkan audit maternal perinatal (AMP).
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah meningkatkan kelas ibu hamil dan balita, mengoptimalkan audit maternal perinatal atau AMP, sosialisasi medis, dan promosi kesehatan,” katanya.
Diketahui, angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2023 di Kota Serang mencapai 63 kasus. Angka itu meningkat apabila dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 32 kasus, dan 2021 sebanyak 13 kasus. Sementara, angka kematian ibu (AKI) di Kota Serang pada tahun 2023 mencapai 21 kasus.
Tingginya data tersebut menjadi sorotan dari penggiat kesehatan masyarakat yakni Teti Mulyati. Ia menilai, Pemkot Serang tidak serius dalam menangani kasus AKI dan AKB yang semakin meningkat.
“63 itu untuk Kota Serang yang punya enam kecamatan itu sangat tinggi. Untuk angka kematian ibu itu yang sedang hamil ada enam orang, 15 orang yang sedang nifas, jadi ada 21 orang yang meninggal,” ujar Teti.
Teti menjelaskan, adanya kenaikan AKI dan AKB di Kota Serang itu disebabkan penanganan tidak serius yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Kenapa masalahnya? Karena penanganannya tidak serius, hanya sebatas program dan project setelah itu selesai,” katanya.
Selain itu menurut Teti, keterlibatan jaringan di masyarakat untuk melakukan kolaborasi dalam penanganan dan pencegahan AKI serta AKB masih sangat minim.
“Kurang terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat, mereka hanya melibatkan kader posyandu dan PKK, di luar itu mereka tidak melibatkan masyarakat sipil. Padahal, masalah AKI dan AKB itu masalah bersama, masih setengah-setengah penanganannya, belum serius,” jelasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat menangani kasus AKI dan AKB dengan serius.
“Artinya ini menjadi hal yang serius kalau bertambah dua kali lipat, semua pihak harus memaksimalkan perannya terutama Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dijelaskan Muhtar, tenaga kesehatan juga perlu dilakukan pembinaan berkelanjutan untuk menangani balita dan ibu melahirkan.
“Jangan sampai tenaga kesehatan tidak mengerti dalam menangani ibu melahirkan,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan, agar tenaga kesehatan memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan, untuk menekan angka kematian ibu dan anak kembali bertambah.
“Dinas kesehatan harus lebih maksimal dalam penanganan yang melahirkan, harus memberikan pembinaan kepada tenaga kesehatan untuk menekan angka kematian ibu dan anak,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi