LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Untuk memastikan pangan yang dijual pedagang di pasar tidak tercemar dari bahan berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai penyakit, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebak terus memantau di sejumlah pasar.
Kepala DKP Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan, tim pengawas keamanan dan mutu pangan secara periodek mengambil sample pangan segar, pangan olahan untuk diuji menggunakan rapid tes pestisida, boraks, klorin, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.
“Kami terus melakukan pemantauan pangan disejumlah pasar. Sejauh ini dari hasil pantuan dan rapid tes belum menemukan adanya pangan yang di jual di pasar tercemar oleh bahan berbahaya seperti formalin, klorin, formalin, rhodamin B,” kata Nana, Minggu, 28 Januari 2024.
Dia mengatakan, kegiatan rutin setiap bulan ini melibatkan beberapa instansi terkait yang masuk dalam tim terpadu. Beberapa jenis pangan segar menjadi pantauan tim terpadu ini, seperti sayuran, buah- buahan, ikan, daging segar dan lain lain.
“Beberapa sampel dites di tempat, yaitu dengan menggunakan metode rapid test atau metode uji cepat, agar dapat diketatahui kadar kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks ataupun formalin. Kita ingin memastikan pangan yang ada di pasar pasar tradisional dan modern aman dikomsumsi oleh masyarakat dan bebas dari kandungan bahan bahan berbahaya,” katanya.
Pedagang Pasar Rangkasbitung, Fitri (48), mengatakan, selama ini pihaknya selalu memastikan barang dagangannya aman dari bahan berbahaya dan smemerhatikan alat timbang agar tidak merugikan konsumen.
“Kami berjualan untuk mencari keuntungan, tapi memang yang benar dengan tidak mencurangi pembeli. Sejauh ini kami belum mendengar adanya pedagang yang melakukan kecurangan kepada pembeli baik itu sidak hang dilakukukan oleh Dinas Ketahan pangan maupun Disperindag,” katanya.
Editor : Merwanda